Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Ungkap PT Timah Beli Bijih Timah Hampir Rp 1 Triliun dari Tetian yang Kini Jadi Buronan Kejagung

Reporter

image-gnews
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah ilegal yang melibatkan terdakwa Harvey Moeis cs di PN Jakarta Pusat pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah ilegal yang melibatkan terdakwa Harvey Moeis cs di PN Jakarta Pusat pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Bidang Produksi PT Timah untuk wilayah Bangka Selatan, Edi Suryadi, menyampaikan pihaknya pernah melakukan pembayaran hampir Rp 1 triliun kepada CV Salsabila Utama. Diketahui CV Salsabila Utama tersebut milik buronan Kejaksaan Agung yang bernama Tetian Wahyudi.

Dalam keterangan saksi Edi, PT Timah mengeluarkan uang kurang lebih sebesar Rp 986.799.408.690 (Rp 986,8 miliar) untuk pembelian biji timah dari CV Salsabila Utama.

Edi juga memberi kesaksian bahwa ada kedekatan antara Tetian Wahyudi dengan mantan Direktur Keuangan PT. Timah Emil Ermindra. Tetian disebut kerap menghubungi Emil melalui telepon untuk mengabarkan bahwa ia memiliki pasokan bijih timah untuk PT. Timah.

“Iya. Setahu saya (teman dekat),” ucap Edi saat bersaksi dalam persidangan lanjutan kasus korupsi timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024.

Lalu Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar bagaimana saksi mengetahui soal kedekatan hubungan antara Emil dan buronan Kejagung itu. “Bagaimana Anda bisa tahu Tetian itu teman dari para direksi?” tanya jaksa.

“Karena saya dapat telepon langsung dari Pak Emil, bahwa Tetian akan memberi bijih timah dari Bangka Selatan. Kemudian, Pak Emil sendiri yang datang langsung. Saya lupa tanggalnya, tetapi Pak Emil datang ke gudang memberitahukan kepada orang-orang di PT. Timah, tolong dibantu Tetian,” ungkap saksi.

Meski tidak ada prosedur yang dilanggar dalam proses pembelian bijih timah dari CV Salsabila Utama, tetapi Edi menyebut Tetian kerap meminta pembayaran pembelian bijih timah agar dibayar lebih cepat dari biasanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Iya (diutamakan). Cuma, pembayaran dia lebih dipercepat. Iya. Kalau kalau lambat, nanti Pak Emil menghubungi yang berkepentingan untuk membuat invoice segala macam,” ujar Edi.

“Berarti ini atas arahan dari Pak Emil?” tanya jaksa lagi.

“Iya. betul (arahan dari Emil),” jawab Edi.

Edi juga membenarkan bahwa CV Salsabila Utama milik Tetian Wahyudi itu semacam bisnis titipan yang berkoordinasi dengan Emil Ermindra.

Pilihan Editor: Eks Pejabat PT Timah Cerita Bertemu Harvey Moeis di Undangan Makan Pak Dirkrimsus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saksi Ungkap Hubungan Dekat Direksi PT Timah dan Buron Kejagung Tetian Wahyudi

1 jam lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Saksi Ungkap Hubungan Dekat Direksi PT Timah dan Buron Kejagung Tetian Wahyudi

Menurut keterangan saksi, PT Timah setidaknya sudah menggelontorkan uang Rp 986,4 miliar untuk membeli bijih timah melalui Tetian.


Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap RKAB 3 Smelter yang Bekerja Sama dengan PT Timah Tak Disetujui

8 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dalam sidang tersebut, salah satu saksi yaitu Manajer Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Ayu Lestari Yusman, mengaku pernah memproses pembayaran ke rekening terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, atas perintah Direktur Utama PT Refined Bangka Tin Suparta, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus serupa. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap RKAB 3 Smelter yang Bekerja Sama dengan PT Timah Tak Disetujui

Saksi dalam sidang Harvey Moeis menyatakan 3 dari 5 smelter yang bekerja sama dengan PT Timah tak mengantongi RKAB.


Sidang Harvey Moeis, Eks Dirut PT Timah Ungkap Alasan Berani Bayar Mahal PT RBT

9 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Jaksa penuntut hukum Kejaksaan Agung menghadirkan empat saksi, yakni Manager Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT) Ayu Lestari Yusman, penambang liar Liu Asak, Dika Sidik, dan Kurnia Efendi Bong. Sidang ini digelar untuk terdakwa Harvey Moeis, Dirut PT RBT Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Harvey Moeis, Eks Dirut PT Timah Ungkap Alasan Berani Bayar Mahal PT RBT

Eks Dirut PT Timah bersaksi dalam sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis cs.


Kelola Blok Merbuk dan Kenari di Bangka Belitung, PT Timah Didesak Turut Cegah Tambang Ilegal

10 jam lalu

Tambang blok Merbuk dan Kenari yang terletak di Koba Kabupaten Bangka Tengah. Istimewa
Kelola Blok Merbuk dan Kenari di Bangka Belitung, PT Timah Didesak Turut Cegah Tambang Ilegal

Ketua DPRD Bangka Belitung membeberkan alasan kesepakatan pengelolaan blok tambang Merbuk dan Kenari untuk dikelola oleh PT Timah (Persero) Tbk.


Eks Pejabat PT Timah Cerita Bertemu Harvey Moeis di Undangan Makan Pak Dirkrimsus

18 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Deden Hidayat, Musda Ansori, Afif Rinaldi, Doni Indra, dan satu saksi Ikwan Azwardi dilakukan secara daring. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Eks Pejabat PT Timah Cerita Bertemu Harvey Moeis di Undangan Makan Pak Dirkrimsus

Pada acara itu Dirkrimsus Polda Bangka Belitung berpesan agar teman-teman yang ada di pertemuan tersebut dibantu. Ada Harvey Moeis.


Sidang Korupsi Timah, Eks Dirut PT Timah Beberkan Alasan Lakukan Kerja Sama dengan 5 Smelter Swasta

21 jam lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB. Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Sidang Korupsi Timah, Eks Dirut PT Timah Beberkan Alasan Lakukan Kerja Sama dengan 5 Smelter Swasta

Eks Dirut PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabran mengungkap alasan memilih bekerja sama dengan lima smelter swasta.


Sidang Korupsi Timah, Helena Lim Sebut JPU Hadirkan Saksi yang Tak Relevan

22 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Helena Lim menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dalam sidang ini, jaksa penuntut hukum Kejaksaan Agung menghadirkan tiga saksi yaitu karyawan PT Timah Tbk Mochtar Reza Pahlevi, Emil Emindra, dan MB Gunawan. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Timah, Helena Lim Sebut JPU Hadirkan Saksi yang Tak Relevan

Helena Lim menganggap kesaksian Dian Syafitri, Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk tidak relevan dengan kasus yang dia hadapi.


Sidang Korupsi Timah, Silang Pendapat Eks Pejabat PT Timah soal Jabatan Harvey Moeis di PT RBT

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Deden Hidayat, Musda Ansori, Afif Rinaldi, Doni Indra, dan satu saksi Ikwan Azwardi dilakukan secara daring. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Sidang Korupsi Timah, Silang Pendapat Eks Pejabat PT Timah soal Jabatan Harvey Moeis di PT RBT

Eks Direktur Keuangan PT Timah Emil Ermindra menyebut mengenal Harvey Moeis sebagai bos PT Refined Bangka Tin (RBT). Dibantah mantan dirut.


Jadi Terdakwa, Eks Dirut PT Timah Jadi Saksi Mahkota di Sidang Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mantan Direktur Utama PT Timah TBK periode 2016-2021. (foto ist)
Jadi Terdakwa, Eks Dirut PT Timah Jadi Saksi Mahkota di Sidang Kasus Korupsi Timah

Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani menjadi saksi mahkota di sidang korupsi timah.


Sidang Korupsi Timah, Eks Dirut PT Timah Sebut Mengenal Harvey Moeis Lewat Kapolda Babel

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Jaksa penuntut hukum Kejaksaan Agung menghadirkan empat saksi, yakni Manager Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT) Ayu Lestari Yusman, penambang liar Liu Asak, Dika Sidik, dan Kurnia Efendi Bong. Sidang ini digelar untuk terdakwa Harvey Moeis, Dirut PT RBT Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Timah, Eks Dirut PT Timah Sebut Mengenal Harvey Moeis Lewat Kapolda Babel

Dirut PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, menyebut Kapolda Babel Brigjen Syaiful Zachri yang mengenalkannya dengan Harvey Moeis.