Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

image-gnews
Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan calon anggota legislatif (caleg) terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Tia Rahmania, bersama kuasa hukumnya, Jupryanto Purba, mendatangi Bareskrim pada Jumat, 27 September 2024. Kedatangannya ini merupakan buntut dari statusnya sebagai caleg terpilih dibatalkan oleh KPU.

Tia mengatakan terdapat kejanggalan dalam keputusan KPU yang membatalkannya sebagai Caleg DPR RI terpilih 2024 pada 23 September 2024.Tia mengaku, sampai hari ini ia tidak diberitahu sama sekali terkait dengan keputusan mahkamah partai yang menyebutkan dirinya terbukti melakukan penggelembungan suara. Bahkan, ia baru diberikan surat pemecatan dari partai pada Kamis, 26 September 2024.

“Kita belum diberikan sama sekali terkait hasil putusan mahkamah partai. Baru tau kemarin” ucap Tia.

Saat ditanya terkait hubungannya dengan aksi kritik terhadap Nurul Ghufron di tengah sesi acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan yang digelar oleh KPU dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) yang videonya viral di media sosial, Tia mengaku tidak bisa memastikan terkait dengan hal tiu.

Hanya, kata Tia, dia bisa memastikan bahwa pada saat ia menghadiri dan berbicara pada acara tersebut, dirinya masih tercatat sebagai caleg DPR RI terpilih di KPU.

“Yang pasti, di Lemhanas pada saat saya masuk itu, nama saya masih ada di absen. Itu aja” ucap Tia di Bareskrim pada Jumat, 27 September 2024.

Adapun Purba menyinggung nama Hasto dalam pemecatan Tia sebagai anggota PDI Perjuangan. Ia menceritakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP tersebut pernah menyampaikan pernyataan pada bulan Juni bahwa yang akan menjadi DPR itu Bonnie Triyana , sedangkan putusan mahkamah partai terkait sengketa Tia baru keluar pada 14 Agustus 2024.

“Artinya apa? Dia sudah mendahului putusan Mahkamah Partai. Itu boleh dicek. Artinya putusan Mahkamah Partai ini kita menduga ini semacam rekaan saja” ucap Purba pada Jumat, 27 September 2024.

Purba menyampaikan, kliennya sudah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Kamis, 26 September 2024. Gugatan telah terdaftar dengan nomor perkara 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Pst. Gugatan ini dilayangkan kepada 3 pihak, yaitu Mahkamah PDIP, Bonnie Triyana, dan Mochamad Hasbi Asyidiki.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Hasil konsultasi dengan pihak kepolisian, karena perkara ini masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Jadi kita diminta untuk menunggu sementara sampai proses gugatan selesai” tuturnya.

Perselisihan ini bermula ketika Tia, Bonnie, dan Hasbi sebelumnya bertarung di daerah pemilihan atau Dapil Banten I. Tia mendapatkan suara terbanyak, 37.359 suara sah. Disusul oleh Bonnie dengan suara sah sebanyak 36.516. Sementara Hasbi hanya mendapatkan 27.709 suara sah. 

Hanya ada satu kursi untuk PDIP di Dapil Banten I. Artinya, hanya Tia yang awalnya lolos ke Senayan. Namun, Bonnie melaporkan Tia ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Banten dengan dugaan penggelembungan suara. "Bawaslu mengatakan bahwa Tia tidak ada terbukti melakukan pelanggaran administrasi," kata Purba. 

Surat putusan Bawaslu ini tercantum dalam nomor 002/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/11.00/IV/2024 tanggal 12 Mei 2024.

Bonnie kemudian melaporkan Tia Rahmania ke Mahkamah Partai dan diputuskan bahwa Tia memang melakukan penggelembungan suara sebanyak 1.626 suara. Selain itu, Tia juga dilaporkan telah mencuri suara Hasbi sebanyak 251. 

Purba mengatakan, sebelumnya terjadi kesalahan penghitungan oleh petugas di TPS 009 Desa Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber. Akhirnya, 251 suara Hasbi masuk ke Tia. "Hari itu juga, sudah dilakukan pembetulan dan dikembalikan suara itu kepada dia (Hasbi).”

Anisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPR yang Punya Kediaman di Jakarta Tetap Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Ini Alasannya

33 menit lalu

Petugas kebersihan menyiram halaman depan rumah jabatan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Senin, 7 Oktober 2024. Karena kondisi rumah jabatan atau dinas yang butuh perawatan ekstra, sehingga dipertimbangkan diganti dengan tunjangan untuk Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR yang Punya Kediaman di Jakarta Tetap Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Ini Alasannya

Sekjen DPR RI mengatakan pihaknya belum menentukan nominal tunjangan rumah dinas untuk Anggota DPR.


DPR Beraudiensi dengan SHI Hari Ini, Habiburokhman: Kami Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

1 jam lalu

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman usai mengikuti Rapat Pimpinan Nasional di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
DPR Beraudiensi dengan SHI Hari Ini, Habiburokhman: Kami Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

Habiburokhman menyatakan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan hakim dan melakukan RDPU Solidaritas Hakim Indonesia hari ini


5 Janji Pramono Anung-Rano Karno Saat Debat Pilkada Jakarta 2024

1 jam lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Pramono Anung (kanan) dan Rano Karno (kiri) mengikuti debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Debat perdana tersebut mengangkat tema penguatan SDM dan transformasi Jakarta menjadi Kota Global. ANTARA/Aprillio Akbar
5 Janji Pramono Anung-Rano Karno Saat Debat Pilkada Jakarta 2024

Setidaknya 5 janji Pramono Anung-Rano Karno disampaikan dalam Debat Pilkada Jakarta 2024. Termasuk job fair untuk atasi pengangguran di Jakarta.


Sepuluh Program Unggulan Pramono-Rano Jika Terpilih Jadi Gubernur Jakarta

5 jam lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Pramono Anung (kiri) dan Rano Karno (kanan) dalam debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Dok. Pribadi
Sepuluh Program Unggulan Pramono-Rano Jika Terpilih Jadi Gubernur Jakarta

Berikut janji-janji Pramono Anung-Rano Karno sebagaimana disampaikan dalam debat perdana Pilkada Jakarta 2024:


DPR Akan Bahas Kesejahteraan Hakim Besok

12 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
DPR Akan Bahas Kesejahteraan Hakim Besok

DPR akan bertemu dengan perwakilan hakim, Selasa besok. Mereka akan membahas kesejahteraan hakim.


Dasco: Penambahan Komisi Diumumkan 14 Oktober

12 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai pelantikan anggota DPR, DPD dan MPR periode 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 1 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola
Dasco: Penambahan Komisi Diumumkan 14 Oktober

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan jumlah final komisi akan diumumkan pada Senin, 14 Oktober 2024.


Dosen Fisipol UGM Soal Komposisi Parpol di DPR Nyaris Tanpa Oposisi: Potensi Mematikan Demokrasi

14 jam lalu

Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia. Foto: TEMPO/Rachel Farahdiba Regar
Dosen Fisipol UGM Soal Komposisi Parpol di DPR Nyaris Tanpa Oposisi: Potensi Mematikan Demokrasi

Dosen Fisipol UGM Alfath Indonesia menyoroti komposisi DPR saat ini. "Pemimpin dan penguasa yang tidak diawasi, mereka bisa abuse of power," katanya.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Disebut Salah Kaprah karena Sebut Gibran Lambang Negara

15 jam lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Disebut Salah Kaprah karena Sebut Gibran Lambang Negara

Ternyata masih banyak pihak yang salah kaprah anggap Presiden dan Wakil Presiden sebagai lambang negara. Terakhir disebut Pasukan Bawah Tanah Jokowi.


Pramono Anung Usung Pasang CCTV di RT dan RW untuk Tekan Kasus Pencurian dan Narkoba di Jakarta

15 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung bersiap untuk menghadiri debat perdana Pilgub Jakarta 2024. Ia berangkat bersama anak dan istrinya dari kediamannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Pramono Anung Usung Pasang CCTV di RT dan RW untuk Tekan Kasus Pencurian dan Narkoba di Jakarta

Pramono Anung sebut alasan pemasangan CCTV di RT-RW Jakarta untuk menekan angka perundungan, narkoba, pencurian, dan tindakan kriminalitas lainnya.


Arah Politik PDIP Jelang Pertemuan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto

15 jam lalu

Pertemuan Prabowo dan Megawati akan memperjelas arah politik PDIP mendatang: bergabung ke pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.
Arah Politik PDIP Jelang Pertemuan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto

Pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri memperjelas arah politik PDIP: bergabung ke pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.