TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, meminta penegak hukum mengusut kasus pembubaran paksa kegiatan diskusi diaspora yang terjadi pada Sabtu pagi, 28 September 2024. Diskusi yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, itu dihadiri oleh beberapa tokoh, di antaranya Din Syamsudin, Refly Harun, dan Said Didu.
“Komnas HAM mendorong dilakukannya penegakan hukum. Selain itu, kami berharap agar pemerintah, khususnya melalui aparat penegak hukum, agar melindungi ruang kebebasan sipil,” kata Atnike saat dihubungi di Jakarta pada Sabtu seperti dikutip dari Antara.
Atnike menuturkan Komnas HAM sangat menyesali terjadi perampasan hak sipil hingga tindakan intimidatif dalam kegiatan diskusi itu, seperti yang terekam dalam video yang telah beredar di sosial media. Dia mengatakan hal tersebut sudah tidak boleh lagi terjadi karena pemerintah berkewajiban menjamin dan melindungi hak masyarakat untuk berkumpul secara damai dan berekspresi.
Karena itu, Komnas HAM akan menelusuri lebih lanjut peristiwa pembubaran diskusi tersebut guna mencari tahu penyebab dari insiden itu. Setelah itu, pihaknya akan terus mendorong kasus ini agar dapat ditangani secara hukum.
“Komnas HAM masih melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait duduk perkara peristiwa ini,” ujar Atnike.
Sekelompok Orang Menyerang Diskusi Diaspora
Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan sekelompok orang membubarkan forum diskusi secara paksa. Acara silaturahmi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) itu berujung ricuh.
Dalam video itu, terlihat sekelompok orang bertindak anarkistis memporak-porandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang mikrofon, dan mengancam para peserta yang baru hadir.
Acara ini pada awalnya dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di luar negeri dan sejumlah tokoh atau aktivis nasional perihal isu kebangsaan dan kenegaraan. Beberapa tokoh yang diundang sebagai narasumber di antaranya adalah mantan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin, pakar hukum tata negara Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Rizal Fadhilah, Soenarko; serta Ketua dan Sekjen FTA, Tata Kesantra dan Ida N. Kusdianti.
Ketika dihubungi, Din Syamsudin, mengatakan sejak pagi sekelompok orang sudah berorasi dari atas sebuah mobil komando di depan hotel. “Tidak terlalu jelas pesan yang mereka sampaikan, kecuali mengkritik para narasumber yang diundang dan membela rezim Presiden Jokowi,” kata dia.
Ketika acara baru akan dimulai, kata Din, massa yang anarkistis memasuki ruangan hotel dan mengobrak-abrik ruangan. Menurut dia, polisi terlihat diam dan membiarkan massa tetap rusuh.