Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora Dikenakan Pasal Pengeroyokan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menjerat dua tersangka kasus pembubaran paksa diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan. Sebelumnya polisi menangkap lima orang dalam kasus ini. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, menyatakan penerapan Pasal 170 KUHP itu sesuai dengan laporan polisi yang mereka terima. Akan tetapi, menurut dia, tidak menutup kemungkinan pihaknya menerapkan sangkaan berlapis dengan pasal lainnya seperti Pasal 406 KUHP soal kerusakan barang dan dugaan pelanggaran HAM soal kebebasan berpendapat.

"Pasal 170 dikenakan karena sesuai dengan LP (laporan polisi). Kan nanti dalam pemeriksaan masih akan berkembang," ujar Ade, Ahad, 29 September 2024.

Kasus ini dilaporkan seseorang berinisial M. Dalam laporannya, M menyatakan menjadi korban kekerasan. Dia mengaku mengalami luka memar di dada.

Menanggapi laporan itu, Polda Metro Jaya menangkap lima orang. Dua orang yang kemudian menjadi tersangka adalah GW (22 tahun) dan FEK (38) tahun. Sementara tiga orang lainnya, Ade menyatakan masih mendalami perannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diskusi diaspora digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu kemarin. Kekisruan terjadi setelah sejumlah orang merangsek masuk ke ruang diskusi dan membuat onar.

Dalam video yang beredar, sekelompok orang itu langsung menaiki panggung, merobek banner, layar proyektor dan tiang. Ada juga yang mematahkan tiang dan memukul-mukul meja. Mereka juga mengintimidasi peserta diskusi agar membubarkan acara itu. 

Diskusi itu rencananya akan diisi oleh beberapa tokoh nasional. Mereka  antara lain: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abaraham Samad, Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Direktur Indoensia Resources Studies Marwan Batubara dan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. 

Abraham Samad yang hadir dalam diskusi diaspora itu mempertanyakan pengamanan yang dilakukan oleh petugas keamanan hotel dan kepolisian.  Dia menyayangngkan pengamanan yang tidak ketat, padahal diskusi terjadi di dalam hotel. "Itu kan hotel, nggak mungkin bisa masuk kalau mereka punya protap keamanan bagus," ujar dia, Ahad, 29 September 2024. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bukan Hanya Diskusi Diaspora, Peserta Aksi Global Climate Strike Juga Alami Intimidasi

1 jam lalu

Diduga gerombolan preman melakukan intimidasi terhadap peserta aksi Global Climate Strike di Taman Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat 27 September 2024. Dok. Istimewa
Bukan Hanya Diskusi Diaspora, Peserta Aksi Global Climate Strike Juga Alami Intimidasi

Peserta aksi Global Climate Strike mengalami intimidasi dari sekelompok preman, sama seperti perserta diskusi diaspora.


Kecam Pembubaran Diskusi Diaspora, Komnas HAM: Pelanggaran Kebebasan Berpendapat

3 jam lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kecam Pembubaran Diskusi Diaspora, Komnas HAM: Pelanggaran Kebebasan Berpendapat

Komnas HAM menilai ada pelanggaran kebebasan berpendapat dalam pembubaran diskusi diaspora.


Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora, Elsam: Ada 4 Pelanggaran HAM

3 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora, Elsam: Ada 4 Pelanggaran HAM

Elsam menilai pelaku pembubaran paksa diskusi diaspora melakukan 4 pelanggaran HAM.


Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

5 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

Komnas HAM memnita polisi mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang


Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

6 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Polisi menangkap sejumlah pelaku pembubaran diskusi diaspora dan tokoh nasional di Kemang.


Dua Orang jadi Tersangka Pembubaran Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin Cs

9 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Dua Orang jadi Tersangka Pembubaran Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin Cs

Acara diskusi ini turut dihadiri sejumlah tokoh yang kerap mengkritik pemerintahan Jokowi


Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penemuan Mayat di Kali Bekasi

15 jam lalu

Tujuh mayat tanpa identitas ditemukan di Kali Bekasi, Bekasi, Minggu, 22 September 2024. ANTARA/HO-Basarnas
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penemuan Mayat di Kali Bekasi

Komnas HAM ikut memantau penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi pada 22 September 2024 yang diduga terkait penanganan aksi tawuran oleh polisi


Kasus Mayat di Kali Bekasi, Satu Keluarga Berencana Tuntut Kepolisian

18 jam lalu

Proses penyerahan temuan lima jenazah di Kali Bekasi kepada pihak keluarga, bertempat di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Kasus Mayat di Kali Bekasi, Satu Keluarga Berencana Tuntut Kepolisian

Salah satu keluarga dari tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi mengklaim memiliki bukti dan saksi yang tahu kelalaian polisi


SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

1 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

SETARA Institute mengecam aksi premanisme dan pembubaran diskusi secara paksa di Hotel Grand Kemang pagi ini


Cerita Eks Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto soal Evaluasi dan Alasan Pembubaran JI

1 hari lalu

Sejumlah mantan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) se-Jabodetabek berdoa saat mengikuti kegiatan sosialisasi pembubaran dan ikrar setia untuk kembali ke NKRI di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 400 orang mantan anggota JI di Jabodetabek mengakui kedaulatan NKRI berlandaskan UUD 1945 dan ideologi Pancasila serta menyatakan menolak radikalisme. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Cerita Eks Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto soal Evaluasi dan Alasan Pembubaran JI

Amir atau pimpinan tertinggi terakhir Jamaah Islamiyah atau JI, Para Wijayanto menceritakan proses evaluasi hingga alasan deklarasi pembubaran organisasi.