Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecam Pembubaran Diskusi Diaspora, Komnas HAM: Pelanggaran Kebebasan Berpendapat

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan insiden pembubaran dan penyerangan terhadap peserta diskusi diaspora yang diselenggarakan Forum Tanah Air (FTA) pada Sabtu kemarin. Diskusi itu berlangsung di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. 

“Kami menyesalkan pembubaran dan penyerangan ini. Ini jelas pelanggaran terhadap hak kebebasan berpendapat dan berekspresi," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 29 September 2024.

Komnas HAM juga mendesak kepolisian untuk segera bertindak tegas dengan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku. Atnike menyatakan pihaknya juga meminta agar kasus serupa yang terjadi di masa lalu, terutama yang melibatkan aktor-aktor non-negara, diusut dengan serius. Penegakan hukum ini dinilai penting guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

“Negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin perlindungan hak setiap orang untuk berpendapat dan berekspresi serta berkumpul secara damai,” ujar Atnike. Komnas HAM berharap agar kejadian ini menjadi momen bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam melindungi hak-hak fundamental warga negara.

Acara silaturahmi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan berujung ricuh. Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok orang bertindak anarkis memporakparandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang microphone, dan mengancam para peserta yang baru hadir.

Acara ini pada awalnya dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di luar negeri dan sejumlah tokoh/aktivis nasional terkait isu kebangsaan dan kenegaraan. Beberapa tokoh yang diundang sebagai narasumber di antaranya adalah pakar hukum tata negara Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Soenarko, serta Ketua dan Sekjen FTA, Tata Kesantra dan Ida N. Kusdianti.

Ketika dihubungi, Din Syamsudin, mengatakan sejak pagi sekelompok massa yang sudah berorasi dari atas sebuah mobil komando di depan hotel. “Tidak terlalu jelas pesan yang mereka sampaikan, kecuali mengkritik para narasumber yang diundang dan membela rezim Presiden Jokowi,” kata dia saat dihubungi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika acara baru akan dimulai, kata Din, massa memasuki ruangan diskusi dan mengobrak-abrik ruangan. Menurut dia, polisi terlihat diam dan membiarkan massa tetap rusuh.

Din Syamsuddin menilai pembubaran diskusi diaspora itu sebagai refleksi dari kejahatan demokrasi yang dilakukan rezim penguasa terakhir ini. Dia pun berharap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ke depan tidak meneruskan hal semacam ini. “Bahkan harus mengoreksi praktik-praktik buruk yang merusak demokrasi dan tatanan kehidupan berbangsa bernegara selama Era Presiden Joko Widodo,” kata dia. 

Ketua FTA Tata Kesantra yang sengaja datang dari New York turut menyayangkan kejadian ini. Dia menyebut kejadian itu sangat memalukan karena acara diskusi itu juga disaksikan oleh para diaspora Indonesia di 22 negara melalui streaming di media sosial YouTube.

Saat ini, Polda Metro Jaya telah menangkap 5 pelaku pembubaran diskusi diaspora itu. Dua diantaranya dijerat dengan Pasal 170 KUHP soal pengeroyokan sementara tiga lainnya masih didalami perannya. 

Defara Dhanya Paramitha berkontribusi dalam penulisan laporan ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bukan Hanya Diskusi Diaspora, Peserta Aksi Global Climate Strike Juga Alami Intimidasi

1 jam lalu

Diduga gerombolan preman melakukan intimidasi terhadap peserta aksi Global Climate Strike di Taman Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat 27 September 2024. Dok. Istimewa
Bukan Hanya Diskusi Diaspora, Peserta Aksi Global Climate Strike Juga Alami Intimidasi

Peserta aksi Global Climate Strike mengalami intimidasi dari sekelompok preman, sama seperti perserta diskusi diaspora.


Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora, Elsam: Ada 4 Pelanggaran HAM

3 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora, Elsam: Ada 4 Pelanggaran HAM

Elsam menilai pelaku pembubaran paksa diskusi diaspora melakukan 4 pelanggaran HAM.


2 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora Dikenakan Pasal Pengeroyokan

4 jam lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
2 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora Dikenakan Pasal Pengeroyokan

Polisi menerapkan pasal pengeroyokan terhadap dua tersangka kasus pembubaran diskusi diaspora.


Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

5 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

Komnas HAM memnita polisi mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang


Respons Komnas HAM atas Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin

5 jam lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Respons Komnas HAM atas Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin

Komnas HAM meminta penegak hukum mengusut pembubaran paksa diskusi diaspora di Kemang, Jakarta Selatan.


Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

6 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Polisi menangkap sejumlah pelaku pembubaran diskusi diaspora dan tokoh nasional di Kemang.


Dua Orang jadi Tersangka Pembubaran Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin Cs

9 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Dua Orang jadi Tersangka Pembubaran Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin Cs

Acara diskusi ini turut dihadiri sejumlah tokoh yang kerap mengkritik pemerintahan Jokowi


SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

14 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

SETARA Institute mengecam pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air oleh kelompok tak dikenal. Polisi disebut hanya menonton tindakan anarkis itu.


Premanisme dan Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi: Laporan Sudah Dibuat Manajemen Hotel

15 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Premanisme dan Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi: Laporan Sudah Dibuat Manajemen Hotel

Sekelompok orang membubarkan diskusi diaspora yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, dan lainnya


Pembubaran Diskusi Diaspora dan Aktivis, IM57+ Institute: Kemunduran Demokrasi

15 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Diskusi Diaspora dan Aktivis, IM57+ Institute: Kemunduran Demokrasi

IM57+ Institute mengkritik pembubaran agenda diskusi acara Diaspora yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di hotel Grand Kemang