Sementara itu, mantan penyidik Yudi Purnomo Harahap turut berkomentar perihal situasi KPK saat ini. Belum usai drama mengenai putusan etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, kini muncul lagi masalah baru dengan adanya pelaporan etik terhadap Alexander Marwata ke Dews KPK.
Yudi menyayangkan terjadi kontroversi di tubuh KPK. “KPK harus proaktif dan cepat menangani kasus ini untuk menjaga muruah KPK yang saat ini mengalami penurunan kepercayaan dari Masyarakat. Apalagi, Alexander Marwata juga telah dilaporkan terkait hal yang sama di Polda Metro Jaya dan penanganan kasusnya sedang berjalan,” kata Yudi dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 28 September 2024.
Dia menegaskan KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi sehingga tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi. Menurut dia, tidak mungkin pemberantasan korupsi dilakukan oleh sapu yang kotor karena, bukannya membersihkan lantai, malah menambah kotor.
“Jadi bersih-bersih di KPK merupakan keniscayaan, penerapan zero tolerance,” tuturnya.
DANI ASWARA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ANTARA
Pilihan editor: Respons Komnas HAM atas Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin