Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Mensos akan Ubah Permensos tentang LKS

image-gnews
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain saat melihat kondisi anak di RSP Dinas Sosial Kota Tangerang, Selasa(08/10/2024). ANTARA/Irfan.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain saat melihat kondisi anak di RSP Dinas Sosial Kota Tangerang, Selasa(08/10/2024). ANTARA/Irfan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Buntut kasus pencabulan anak di sebuah panti asuhan di Tangerang, Kementerian Sosial akan mengubah Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Kemensos menemukan panti asuhan Darussalam An'nur di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, itu tidak berbadan hukum.

Dalam peraturan mensos tersebut, panti asuhan tidak diharuskan untuk berbadan hukum. "Di aturan LKS diperbolehkan tidak berbadan hukum, ini yang jadi masalah. Jadi perlu dikoreksi," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. kepada Tempo, Selasa, 8 Oktober 2024. Menurutnya, aturan ini memang sudah terlalu lama dan perlu diubah. 

Bila panti sosial tidak tercatat sebagai badan hukum, pelacakannya akan lebih sulit, termasuk dalam hal pengawasan. Mensos akan mewajibkan semua LKS untuk berbadan hukum. Aturan itu akan dimuat di rancangan perubahan Permensos No 184  Tahun 2024. 

Selain itu, Syaifullah Yusuf meminta kepada bupati/walikota untuk mendorong LKS di wilayahnya agar melakukan pendaftaran izin operasional. Sebab, ia meyakini masih banyak panti sosial yang tidak memiliki izin operasional dari dinas sosial (dinsos) setempat. Untuk membahas masalah perizinan tersebut, pekan ini ia akan melakukan pertemuan dengan seluruh dinsos di Indonesia lewat Zoom Meeting.

Dalam kasus pencabulan di panti Darussalam An'nur, panti tersebut juga tidak memiliki izin operasional dari Dinsos Kota Tangerang. Selama ini mereka beroperasi  dengan modal akta pendirian yang dikeluarkan notaris pada 2006. Padahal berdasarkan Pasal 13 Permensos tersebut, panti asuhan wajib mendaftar ke kementerian atau instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.

Panti Darussalam An'nur juga termasuk panti yang belum berbadan hukum. "Nantinya wajib berbadan hukum, saya usahakan, karena ini menyangkut nasib orang," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menangani kasus seperti panti Darussalam, yang beroperasi tanpa izin dari dinas sosial, Gus Ipul mengatakan, panti yang ketahuan beroperasi tanpa izin operasional selama lebih dari 3 bulan akan diberi sanksi berat, yaitu ditutup. Hal ini perlu diatur, sebagai bentuk tindakan preventif, mengingat banyaknya pengungkapan kasus panti asuhan yang beroperasi tanpa izin. 

Sanksi itu belum diatur dalam Permensos No 184 Tahun 2011. Mensos menargetkan permensos yang mengatur LKS harus berbadan hukum dan memiliki izin operasional tersebut kelar dalam waktu 1-2 bulan ke depan. 

Untuk kasus pencabulan di panti asuhan Darussalam, Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan tiga tersangka, yaitu ketua panti Sudirman, 49 tahun, dan dua orang pengurus panti Yusuf Bachtiar, 30 tahun dan Yandi Supriyadi, 29 tahun. Sudirman dan Yusuf telah ditahan, sedangkan Yandi masih diburu polisi. Dalam kasus ini ada 8 korban, 5 di antaranya adalah anak di bawah umur, dan 3 lainnya sudah dewasa. 

Pilihan Editor: Krisis Kemitraan Perkebunan Sawit di Kabupaten Buol, Pemilik Lahan Tak Terima Bagi Hasil selama 16 Tahun dan Dikriminalisasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Kemensos Catat 1.715 LKS Anak Tidak Penuhi Syarat Operasional

7 jam lalu

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Kemensos Catat 1.715 LKS Anak Tidak Penuhi Syarat Operasional

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengatakan, masih banyak LKS, termasuk panti asuhan, yang tercatat di data Kemensos yang tidak memenuhi syarat.


Guru Les di Sleman Pelaku Pencabulan 22 Siswa akan Dijerat Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

8 jam lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Guru Les di Sleman Pelaku Pencabulan 22 Siswa akan Dijerat Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Polisi menemukan lebih dari tiga rekaman video saat pelaku melakukan pencabulan terhadap sejumlah korban.


Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.


Gus Mensos Ajak Para Stakeholder Revitalisasi Panti Asuhan

1 hari lalu

Menteri Sosial  H Saifullah Yusuf dalam rembukan nasional dengan zoom meeting di Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024Dok. Kemensos
Gus Mensos Ajak Para Stakeholder Revitalisasi Panti Asuhan

'Rembukan nasional' sendiri, merupakan tindak lanjut Gus Mensos terhadap upaya untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak.


Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

1 hari lalu

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Panti Asuhan Darussalam An'nur tidak berbadan hukum


Polda Metro Lakukan Tes Psikologi terhadap 2 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

1 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polda Metro Lakukan Tes Psikologi terhadap 2 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

Kedua tersangka pencabulan menjalani tes psikologis guna menguak motif dan kondisi kejiwaan pelaku sehingga mencabuli para anak asuh di panti.


Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Polisi sedang memeriksa dua tersangka pencabulan anak panti asuhan itu untuk mengetahui psikologis, motif maupun penyebab kekerasan seksual.


Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

Sejumlah mahasiswa menggeruduk Kantor Polres Depok untuk mendesak transparansi pengusutan kasus pencabulan oleh Anggota DPRD.


Profil Panti Asuhan Darussalam Tangerang yang Pemiliknya Berkasus Pencabulan Anak

2 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Profil Panti Asuhan Darussalam Tangerang yang Pemiliknya Berkasus Pencabulan Anak

Panti Asuhan Darussalam An'nur menjadi perbincangan publik karena kasus kekerasan seksual anak. Ini profil lengkapnya.


Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

Polisi menyatakan tengah menyelidiki dugaan adanya TPPO di Panti Asuhan Darussalam setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencabulan.