Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Kemensos Catat 1.715 LKS Anak Tidak Penuhi Syarat Operasional

image-gnews
Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial menduga banyak panti asuhan ilegal, seperti panti Darussalam An'nur di Tangerang, sehingga tidak tercatat oleh dinas sosial setempat. Keberadaan panti asuhan ilegal ini terungkap setelah kasus pencabulan anak yang dilakukan pemilik dan pengurus panti asuhan Darussalam An'nur di Tangerang. 

Panti asuhan ini sudah beroperasi sekitar 20 tahun, namun tidak memiliki izin operasi dari Dinas Sosial Kota Tangerang. Sehingga tidak ada landasan yang menjamin standar kelayakan dari Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) tersebut.

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengatakan, LKS yang tercatat di data Kemensos saja, masih banyak yang tidak memenuhi syarat. Dari total 12.745 LKS anak, 1.715 di antaranya tidak memenuhi syarat beroperasi. 

Sementara 262 LKS anak berstatus blank atau tidak ditemukan alamatnya. "Di Tangerang saja, dari 75 LKS yang terdaftar, yang terakreditasi hanya 17. Sisanya tidak memenuhi syarat," ujar Syaifullah kepada Tempo, Selasa, 8 Oktober 2024. 

Sisanya adalah LKS anak yang terdata sudah memiliki akreditasi dari Kemensos. Sebanyak 5.252 LKS berakreditasi C, 4.020 berakreditasi B dan 861 berakreditasi A, atau kualitas terbaik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pendaftaran akreditasi panti ini memang belum diwajibkan dan baru bersifat anjuran, namun, Mensos mengatakan, panti yang mau mengajukan pendaftaran akreditasi akan berimbas baik bagi citra panti. 

Dengan adanya akreditasi,panti asuhan itu terjamin telah memenuhi  standar kualitas. Hal ini akan menjamin bahwa anak asuh mendapat fasilitas yang layak dan kredibilitas panti di mata donatur akan naik.

Pilihan Editor: Kronologi Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Koma Diduga Akibat Dipukuli Kakak Kelas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Guru Les di Sleman Pelaku Pencabulan 22 Siswa akan Dijerat Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

12 jam lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Guru Les di Sleman Pelaku Pencabulan 22 Siswa akan Dijerat Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Polisi menemukan lebih dari tiga rekaman video saat pelaku melakukan pencabulan terhadap sejumlah korban.


Buntut Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Mensos akan Ubah Permensos tentang LKS

15 jam lalu

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain saat melihat kondisi anak di RSP Dinas Sosial Kota Tangerang, Selasa(08/10/2024). ANTARA/Irfan.
Buntut Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Mensos akan Ubah Permensos tentang LKS

Mensos Syaifullah Yusuf akan mewajibkan semua LKS berbadan hukum untuk mempermudah pengawasan dan mencegah kasus pencabulan anak asuh terulang.


Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.


Gus Mensos Ajak Para Stakeholder Revitalisasi Panti Asuhan

1 hari lalu

Menteri Sosial  H Saifullah Yusuf dalam rembukan nasional dengan zoom meeting di Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024Dok. Kemensos
Gus Mensos Ajak Para Stakeholder Revitalisasi Panti Asuhan

'Rembukan nasional' sendiri, merupakan tindak lanjut Gus Mensos terhadap upaya untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak.


Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

1 hari lalu

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Panti Asuhan Darussalam An'nur tidak berbadan hukum


Polda Metro Lakukan Tes Psikologi terhadap 2 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

1 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polda Metro Lakukan Tes Psikologi terhadap 2 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

Kedua tersangka pencabulan menjalani tes psikologis guna menguak motif dan kondisi kejiwaan pelaku sehingga mencabuli para anak asuh di panti.


Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Polisi sedang memeriksa dua tersangka pencabulan anak panti asuhan itu untuk mengetahui psikologis, motif maupun penyebab kekerasan seksual.


Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

2 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

Sejumlah mahasiswa menggeruduk Kantor Polres Depok untuk mendesak transparansi pengusutan kasus pencabulan oleh Anggota DPRD.


Profil Panti Asuhan Darussalam Tangerang yang Pemiliknya Berkasus Pencabulan Anak

2 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Profil Panti Asuhan Darussalam Tangerang yang Pemiliknya Berkasus Pencabulan Anak

Panti Asuhan Darussalam An'nur menjadi perbincangan publik karena kasus kekerasan seksual anak. Ini profil lengkapnya.


Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

Polisi menyatakan tengah menyelidiki dugaan adanya TPPO di Panti Asuhan Darussalam setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencabulan.