Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejari Tangsel Tangkap 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KUR, Rugikan Negara Rp 1,2 M

image-gnews
Kejaksaan Negeri Tangsel menghadirkan dua orang tersangka korupsi penyaluran KUR BRI yang merugikan negara hingga Rp 1,2 M, Sabtu, 12 Oktober 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kejaksaan Negeri Tangsel menghadirkan dua orang tersangka korupsi penyaluran KUR BRI yang merugikan negara hingga Rp 1,2 M, Sabtu, 12 Oktober 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menangkap dua tersangka korupsi dengan modus penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI. Kedua tersangka diduga merugikan negara hingga 1,2 miliar rupiah. 

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) Afsari Dewi mengatakan, kedua orang yang dibekuk ini memiliki peran yang berbeda. 

"Kami telah menetapkan YSK selaku mantri (marketing) BRI dan DW sebagai calo (perantara) sebagai tersangka. Keduanya diduga korupsi penyaluran KUR BRI hingga negara merugi Rp1,2 miliar," ujar Afsari, Sabtu 12 Oktober 2024. 

Menurut Afsari, Kejari Tangsel menahan tersangka YSK di Rumah Tahanan Negara Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang. Sedangkan DW di Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang untuk 20 hari ke depan.

"Modus yang digunakan tersangka DW bertugas mencari data nasabah yang akan diajukan sebagai debitur dalam pengajuan KUR dan melengkapi persyaratannya. Misalnya, membuat agar seolah-olah memiliki usaha," ucapnya.

Sementara, kata Afsari, YKS sebagai mantri di bank tersebut bertugas melakukan survey dan memberikan persetujuan terhadap nasabah yang diajukan DW. "Padahal YSK mengetahui bahwa syarat untuk diberikan KUR tidak terpenuhi," ujar Afsari.

Menurut Afsari, uang pencairan KUR tersebut sebagian diberikan kepada nasabah dan sebagian lagi dipergunakan para tersangka tanpa sepengatahuan debitur. Walhasil, terjadi kredit macet karena terdapat beberapa debitur uang pelunasan/angsurannya tidak dibayarkan/disetorkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Uang pinjaman debitur tidak diberikan sepenuhnya namun dipotong sebagian untuk kepentingan para tersangka. Perbuatan tersebut dilakukan para tersangka sejak 2022-2023 dengan jumlah nasabah sebanyak 45 orang," kata Afsari.

Atas perbuatannya, para tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kemudian, Pasal 3 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Bahwa penyidik melakukan penahanan dengan berbagai pertimbangan.

"Pertama dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya. Sampai saat ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 37 saksi dan ahli, termasuk saksi internal bank dan nasabah," ujarnya.

Pilihan Editor: Sandra Dewi Keberatan Apartemen hingga Tas Mewahnya Disita Penyidik, Ini Kata Kejagung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp125 Miliar, Manajemen: Terungkap Atas Laporan Kami

6 jam lalu

Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp125 Miliar, Manajemen: Terungkap Atas Laporan Kami

BNI mengapresiasi langkah penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.


Mereka Menilai Revolusi Mental ala Jokowi Gagal, Apa Kata Anies Baswedan, Surya Paloh, dan Akademisi?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo. Tempo/Ijar Karim
Mereka Menilai Revolusi Mental ala Jokowi Gagal, Apa Kata Anies Baswedan, Surya Paloh, dan Akademisi?

Sepuluh tahun telah berlalu dan kini di pengujung masa pemerintahan, apakah Revolusi Mental Jokowi menunjukkan hasil? Mereka ini anggap gagal.


AgenBRILink Capai Satu Juta Agen

1 hari lalu

AgenBRILink menjadi mitra strategis BRI dalam menyediakan layanan perbankan langsung kepada masyarakat, termasuk di daerah-daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) di seluruh Indonesia. Dok. BRI
AgenBRILink Capai Satu Juta Agen

Pencapaian ini merupakan kemajuan signifikan dalam upaya mendukung inklusi dan literasi finansial di Indonesia


Prabowo Sebut Banyak Kebocoran Kekayaan Negara: Tidak Sampai ke Rakyat

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Sebut Banyak Kebocoran Kekayaan Negara: Tidak Sampai ke Rakyat

Prabowo Subianto mengatakan saat ini banyak kekayaan negara yang bocor sehingga tidak bisa dinikmati oleh rakyat Indonesia.


Kejagung Periksa Pemilik Saham PT Menara Capital Indonusa dalam Kasus Korupsi Duta Palma Group

2 hari lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (ketiga dari kiri) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (kedua dari kanan) bersama para Kasubdit saat Konferensi Pers di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2024. Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai senilai Rp372 miliar dalam perkara dugaan TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific yang ada di bawah naungan PT Duta Palma Group. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejagung Periksa Pemilik Saham PT Menara Capital Indonusa dalam Kasus Korupsi Duta Palma Group

Tujuh perusahaan di bawah Duta Palma Group menjadi tersangka korupsi dan TPPU dalam usaha perkebunan sawit di Riau.


Temuan Ular Piton Gegerkan Warga Kompleks Perumahan di Tangsel

2 hari lalu

Temuan ular phyton di kompleks perumahan di Setu, Tangerang Selatan, pada Kamis pagi 10 Oktober 2024. TEMPO/Wuragil
Temuan Ular Piton Gegerkan Warga Kompleks Perumahan di Tangsel

Dua kali temuan ular piton dalam rentang tiga hari. Dulu, temuan ular kobra.


BRI Optimistis Bisnis Wealth Management Bertumbuh dan Memiliki Prospek Baik

2 hari lalu

Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani. Dok. BRI
BRI Optimistis Bisnis Wealth Management Bertumbuh dan Memiliki Prospek Baik

Wealth Management BRI berkomitmen untuk menyediakan solusi keuangan komprehensif dan layanan yang dipersonalisasi kepada Nasabah Prima.


Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur Jasa Marga dan 2 Saksi Lain

2 hari lalu

Tersangka DP keluar usai ditetapkan menjadi tersangka baru kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Atas perbuatannya, tersangka DP diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur Jasa Marga dan 2 Saksi Lain

Ketiganya memberikan kesaksian untuk DP yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi jalan tol MBZ pada 6 Agustus 2024.


Kejaksaan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp 125 Miliar

2 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Kejaksaan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp 125 Miliar

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit BNI Wirausaha.


KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin

2 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin

Penyidik KPK menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Berikut profil Paman Birin.