Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabupaten Tangerang Tarik Kendaraan Tangerang Selatan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang menarik asset bergerak berupa kendaraan dinas yang dipakai sejumlah penjabat dan kendaraan operasional yang ada di Kota Tangerang Selatan seperti truk pengangkut sampah. Pemerintah setempat berdalih truk sampah adalah aset Kabupaten Tangerang yang tidak harus diserahkan ke daerah pemekaran baru tersebut.

"Kalaupun masih ada itu adalah toleransi sementara dengan pertimbangan untuk kepentingan layanan public," ujar Asisten Daerah IV bidang Keuangan dan Aset Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad, kepada Tempo, akhir pekan lalu.

Penarikan asset tersebut telah mulai dilakukan secara bertahap sejak 14 Agustus lalu, seperti 42 unit armada pengangkut sampah yang penarikannya sempat menganggu pembuangan sampah di wilayah Tangerang Selatan. Kemudian 23 unit unit mobil dinas bekas pegawai Kabupaten Tangerang yang kini berdinas di Kota Tangerang Selatan yang juga telah ditarik. "Kami menariknya untuk inventarisir aset," kata Iskandar.

Menurut Iskandar, dari 23 unit kendaraan dinas pejabat itu termasuk kendaraan dinas Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Nanang Komara yaitu sedan Camry dan Terrano. Kendaraan dinas merupakan aset yang tidak termasuk diserahkan ke Tangerang Selatan sebagai daerah baru yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang.

Adapun 10 unit truk sampah yang dikembalikan merupakan kebijakan Bupati Tangerang untuk membantu pengangkutan sampah di sana. Itupun hanya bersifat sementara saja. "Nanti juga akan ditarik lagi," ujarnya.

Sementara itu Asisten Daerah I Kota Tangerang Selatan Ahadi mengatakan hingga kemarin belum menerima pengembalian 10 unit truk sampah tersebut. Selama ini menurutnya pengangkutan sampah masih mengandalkan 10 unit truk sampah sewaan dan 4 unit truk milik sendiri. "Buat apa dikembalikan kalau hanya untuk sementara, truk itu kan asetnya masyarakat Tangsel (Tangerang Selatan)," kata Ahadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berbeda dengan Isakandar, Ahadi justru menilai truk sampah adalah aset bergerak yang harus diserahkan ke Kota Tangerang Selatan. Sesuai dengan Undang-undang nomor 51 tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan seharusnya ada pembagian aset yang memang menjadi hak Kota Tangerang Selatan. "Seperti truk-truk sampah yang biasa beroperasi di sini, seharusnya menjadi aset kami," ujar  Ahadi.

Namun menurutnya jika Kabupaten Tangerang tetap bersikukuh tidak mau mengembalikan truk sampah, tidak menjadi masalah bagi Tangerang Selatan. "Kami masih mampu untuk membelinya sendiri," katanya. Menurutnya Dalam APBD Perubahan lalu telah dianggarkan pembelian 6 unit truk sampah. Ini akan melengkapi 14 unit truk sampah yang telah ada sebelumnya.

JONIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabupaten Siap Serahkan Stadion Benteng kepada Kota Tangerang

28 Maret 2017

Pemain Persikota Tangerang Deddy Junaeidi (10). berebut bola dengan pemain Persidafon  Sorong Papua, pada pertandingan Liga Divisi Utama yang berlangsung di Stadion Benteng,Tangerang, Banten, Selasa (23/2). Persikota kalah 4-0. ANTARA/Muhammad Deffa
Kabupaten Siap Serahkan Stadion Benteng kepada Kota Tangerang

Polemik aset Kabupaten dan Kota Tangerang sudah terjadi sejak 15 tahun lalu.


42 Gedung Bekas Kabupaten Tangerang Akan Disewakan  

14 April 2014

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. ANTARA/Andika Wahyu
42 Gedung Bekas Kabupaten Tangerang Akan Disewakan  

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen menyatakan tidak akan menyerahkan 42 gedung bekas dinas pemerintahan ke Pemerintah Kota Tangerang.


Fasilitas Baru di Terminal 2 Bandara Soetta

14 Juli 2013

Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Fasilitas Baru di Terminal 2 Bandara Soetta

Demi memberikan rasa nyaman dan ketertiban di bandara, pengelola Bandara Internasional Soekarno Hatta,PT Angkasa Pura II membangun sejumlah fasilitas.


Kota Tangerang Akan Ambil Paksa Aset Kabupaten  

3 April 2012

TEMPO/Tri Handiyatno
Kota Tangerang Akan Ambil Paksa Aset Kabupaten  

Aset yang seharusnya diserahkan kepada Pemkot Tangerang oleh Pemkab Tangerang malah dilelang.


Nilai Aset Tak Bergerak Tangerang Selatan Rp 1,4 Triliun

7 Februari 2010

Nilai Aset Tak Bergerak Tangerang Selatan Rp 1,4 Triliun

Aset berupa tanah dan gedung pemerintahan, sekolah, dan pusat kesehatan masyarakat itu telah resmi diserahkan kepada pemerintahan kota baru itu dari pemerintah induk, Kabupaten Tangerang.


Tangerang Teliti Aset Daerah

15 Januari 2010

Tangerang Teliti Aset Daerah

"Ada dua opsi apakah aset yang memang masih dalam proses penyelesaian diambil alih dan dikelola Pemkot Tangerang atau diserahkan/dihibahkan," kata Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.


Tangerang Bangun Jamban Warga Miskin

11 September 2008

Tangerang Bangun Jamban Warga Miskin

Pemerintah Kota Tangerang membangun jamban umum atau mandi, cuci, kakus (MCK) di sejumlah daerah kantong-kantong kemiskinan. Anggaran pembangunan fasilitas ini mencapai Rp 1,85 miliar.


Pembangunan Ibukota Tigaraksa Rp 8 Milyar

7 Mei 2008

Pembangunan Ibukota Tigaraksa Rp 8 Milyar

Pemerintah Kabupaten Tangerang menganggarkan dana Rp 8 Milyar untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur ibukota Kabupaten Tangerang, Tigaraksa. Anggaran itu naik tiga kali lipat dari tahun sebelumnya.