TEMPO Interaktif, Jakarta - Jelang hari raya Idul Fitri, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Bogor lakukan razia makanan kadaluwarsa atau produk berbahaya di pasar-pasar dan mal. Razia
dipimpin oleh Asisten Daerah Kota Bogor, Edhi Warsa, di enam pasar tradisional. Petugas tidak menemukan makanan yang mengandung formalin. Sampel ayam, daging dan ikan yang diambil tidak mengandung formalin..
Namun, ketika razia di komplek perbelanjaan Botani Square , petugas menemukan salah satu produk minuman susu sudah dalam keadaan rusak dan kemasannya menggelembung. Sedangkan, satu produk minuman lagi, nama bahan pengawetnya ditutup pakai lem. Sehingga terjadi perdebatan antara petugas dengan pengelola Botani Square. “Maaf pak, produk minuman ini rusak dan menggelembung sudah dari pabriknya, minuman ini baru kami terima. Jadi kami tidak mengetahui minuman ini rusak,” ungkap Rofi pengelola mal menjelaskan kepada petugas, Senin (31/8).
Edy Warsa, mengatakan produk minuman yang sudah menggelembung sudah tidak layak lagi, karena kemungkinan mengandung bakteri. ”Oleh karena itu, kami mempertanyakan produk minuman ini kepada pengelolanya. Kalau ini memang dari pabriknya, kami tidak akan menyitanya,” papar Edy.
Ditempat yang sama, Andar Siahaan, Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor, mengungkapkan, razia makanan di pasar-pasar tradisional dan swalayan di Kota Bogor ini untuk mengantisipasi beredarnya parcel kadaluwarsa maupun produk-produk berbahaya menjelang hari raya Lebaran.
Ia menghimbau, agar masyarakat teliti dalam membeli produk maupun parcel lebaran yang dikhawatirkan kadaluwarsa dan tidak memiliki izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan.
DIKI SUDRAJAT