"Penertiban dilakukan berdasarkan laporan warga," kata Kepala Kepolisian Sektor Palmerah, M. Jusuf, di kantornya, Kamis (1/10).
Menurut dia, sejumlah warga mengeluh melalui pesan singkat elektronik untuk aduan masyarakat. Apalagi, sebagian besar mobil derek parkir di sekitar Slipi Plaza.
Sebelumnya, mobil-mobil derek itu parkir di sekitar jembatan layang Tomang. Namun, saat ini kepolisian tak mengizinkan mobil derek parkir di Tomang. "Di Slipi mereka parkir di jalan yang cukup sempit. Apalagi, di sana ada letter S," kata M Jusuf.
Dia menegaskan kepolisian akan mendata mobil-mobil derek itu. "Kami akan mendalami untuk menindaklanjuti penertiban," kata dia.
KURNIASIH BUDI