Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolsek Gambir Sanggah Penahanan Aguswandy Salah Prosedur

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -  Kapolsek Gambir M Kurniawan menyanggah bahwa surat penahanan Aguswandy Tanjung janggal dan tidak sesuai dengan prosedur, Senin (12/10).

Pada surat penahaan bernomor 106/SPP/IX/2009/Sektro Gbr itu, dalam kolom 'Dasar' nomor 1 tertulis dasarnya adalah KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana). Bukan laiknya dasar yang dipakai sebagai dasar, KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana). "Soal itu tanya saja pada pengacara, kan ada pengacaranya itu," kata Kurniawan.

Kurniawan juga menyanggah bahwa surat penyidIkan tidak ada nomornya. Di kolom 'Dasar' nomor 4, Surat Perintah Penyidikan tak ada nomornya. Bagian nomor dalam Surat Perintah Penyidikan kosong. Selain itu, tanggal dan hari penyerahan Surat Perintah Penahanan juga kosong. "Tanggal dan hari penyerahan itu kan bisa diisi setelah atau sebelumnya, jadi tidak mungkin kosong," kata Kurniawan.

Aguswandy ditahan sejak 8 September lalu karena dituduh mencuri listrik saat dia menggunakan listrik di koridor apartemennya untuk mengisi baterai ponselnya. "Yang menentukan berat atau tidak pelanggaran kan bukan wartawan, ini soal hukum dan telah sesuai prosedur hukum," kata Kurniawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga sekarang penahanan Aguswandy sudah masuk perpanjangan ke dua atau 32 hari. Namun Kurniawan enggan menjelaskan mengapa penahanan itu berlarut-larut. "Sudah, saya ribet mengurusi kasus satu orang ini."

AGUNG SEDAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2 Tahanan Kabur dari Polsek Tambun Bekasi, Rusak Engsel Pintu dan Loncat dari Ruang CCTV

12 Desember 2022

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
2 Tahanan Kabur dari Polsek Tambun Bekasi, Rusak Engsel Pintu dan Loncat dari Ruang CCTV

Polisi cari 2 tahanan kabur itu, atas nama Burhanudin dan Anan Siregar yang diduga terlibat kasus penipuan dan pemerasan.


Penyebab Ivan Gunawan Pernah Jadi Tahanan Polisi Rusia saat Masih Sekolah

22 November 2021

Ivan Gunawan (instagram @ivan_gunawan)
Penyebab Ivan Gunawan Pernah Jadi Tahanan Polisi Rusia saat Masih Sekolah

Semasa sekolah, Ivan Gunawan harus mengikuti ayahnya yang merupakan diplomat untuk tinggal di berbagai negara.


48 Tahanan Positif Covid-19, Polri: Berawal Dari Tersangka Narkoba

16 November 2020

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat memberikan keterangan pers terkait gelar perkara kebakaran gedung Kejagung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020. Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara di tahap penyidikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung untuk mensinkronkan fakta yang diperoleh terkait insiden kebakaran. Dari hasil pemeriksaan, dugaan penyebab sementara kebakaran terjadi lantaran nyala api terbuka. Hasil itu didapatkan dari olah tempat kejadian perkara sebanyak enam kali. TEMPO/M Taufan Rengganis
48 Tahanan Positif Covid-19, Polri: Berawal Dari Tersangka Narkoba

Polri masih mendalami kasus positif covid-19 yang menyasar para tahanan.


Polda Kepri Periksa Penyidik yang Tangani Kasus Hendri Tewas di Tahanan

13 Agustus 2020

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt memberikan keterangan pers di Batam, Senin 3 Agustus 2020. ANTARA/HO-Polda Kepri
Polda Kepri Periksa Penyidik yang Tangani Kasus Hendri Tewas di Tahanan

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang menangani kasus Hendri Alfred Bakarie, tahanan yang tewas


Polisi: WNA Predator Anak Tewas Usai Coba Bunuh Diri di Tahanan

13 Juli 2020

Warga berkebangsaan Prancis, Francois alias FAC, diboyong petugas Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menuju ruang tahanan. Francois adalah tersangka pedofil terhadap 305 anak Indonesia dengan modus sebagai fotografer, Kamis, 9 Juli 2020. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi: WNA Predator Anak Tewas Usai Coba Bunuh Diri di Tahanan

Francois Abello Camille, 65 tahun, tersangka kasus pencabulan 305 anak di bawah umur atau predator anak, melakukan percobaan bunuh diri di tahanan.


Ingin Bebaskan Tahanan Kasus Judi, Pria Ini Jadi Korban Penipuan

25 Oktober 2019

Sebagian tersangka kasus perjudian di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa 8 Oktober 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Ingin Bebaskan Tahanan Kasus Judi, Pria Ini Jadi Korban Penipuan

Niat hati ingin membebaskan kerabatnya dari tahanan polisi, Alexander justru menjadi korban penipuan. Uang Rp 800 juta melayang.


Ini 12 Nama Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu Masih Buron

23 September 2018

Ilustrasi tahanan kabur. eclecticblue.org.uk
Ini 12 Nama Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu Masih Buron

Polisi masih memburu 12 dari 20 tahanan kabur dari sel tahanan Markas Komando Polres Kepulauan Seribu di Cilincing, Jakarta Utara.


20 Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu, Satu Dibekuk di Depok

23 September 2018

Ilustrasi tahanan kabur. landvibez.com
20 Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu, Satu Dibekuk di Depok

Dari 20 tahanan kabur dari sel Markas Komando perwakilan Polres Kepulauan Seribu di Cilincing, polisi menangkap 1 lagi tahanan dari mereka.


4 Petugas Imigrasi Kena OTT, Kepala Imigrasi Cilacap: Salahi SOP

17 April 2017

Gambar Borgol. merdeka.com
4 Petugas Imigrasi Kena OTT, Kepala Imigrasi Cilacap: Salahi SOP

Keempat petugas imigrasi ini menyalahgunakan wewenang dengan tidak melakukan SOP dalam penanganan penyalahgunaan visa oleh WNA.


FEATURE: Janji Setia di Kantor Polisi

22 Juli 2016

Sahroni, 22 tahun, satu di antara tersangka kasus pembunuhan melaksanakan prosesi pernikahan dengan Dian Novita, 20 tahun di Mapolsek Pademangan Jakarta Utara, 22 Juli 2016. Tempo/Avit Hidayat
FEATURE: Janji Setia di Kantor Polisi

Dua sejoli ini mengikat janji setia dengan menikah di kantor Kepolisian Sektor Pademangan, Jakarta Barat.