TEMPO Interaktif, Bekasi - Sekitar 100 orang dari Gerakan Masyarakat Bawah (GMBI) berunjuk rasa di kantor Wali Kota Bekasi. Mereka menuntut kepala daerah memperketat izin bisnis waralaba, karena mematikan ekonomi pedagang kecil.
Ketua GMBI Zakaria mengatakan bisnis waralaba seperti Indomart dan Alfamart sudah menjamur sampai ke lingkungan rukun tetangga (RT). "Di setiap sudut perumahan ada," kata Zakaria, dalam orasinya, Selasa (15/12).
GMBI mendesak supaya dinas terkait tidak royal memberi izin, hanya karena membayar pajak. Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diminta mengawasi bisnis waralaba.
GMBI juga mendesak Pemerintah Kota Bekasi segera menertibkan Indomart dan Alfamart yang berdekatan dengan warung, toko kelontong, dan pasar tradisional.
Menurut Zakaria, akibat menjamurnya bisnis waralaba itu, pelaku usaha kecil merugi. "Rata-rata penghasilan pedagang kecil turun 50 persen," kata dia.
Selain berorasi, para demonstran membentangkan spanduk warna hitam berisi tulisan "Cabut Izin Andomart/ Alfamart". Mereka juga membagi-bagikan selebaran, isinya mengecam orientasi pembangunan Kota Bekasi yang berpihak pada kapitalis.
Demonstran mengaku kecewa karena aspirasi mereka tidak didengarkan. Bahkan, keinginan mereka bertemu Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad, tidak ditanggapi.
HAMLUDDIN