TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekembalinya dari olah tempat kejadian perkara di Magelang minggu lalu, pelaku sodomi dan mutilasi Baekuni alias Babe, 49 tahun meminta pemeriksaan dihentikan sementara. "Dia minta dua hari tidak diganggu pemeriksaan karena cape secara psikis," ujar kuasa hukum Babe, Haposan Hutagalung saat dihubungi Minggu (24/1).
Babe sempat menyusuri Dusun Mranggen, Desa Kajoran, Kabupatent Magelang untuk menemukan kerangka bocah yang diduga bernama Ardi. Penelusuran, lanjutnya, didampingi oleh Polda Metro jaya bekerja sama dengan Polda Jawa tengah. "Dia stress karena harus kembali ke kampung dan menemui tetangganya," kata Haposan.
Pemeriksaan, kata dia baru akan dilanjutkan Senin besok dengan membuat Berita Acara Pemeriksaan Lanjutan. "Kami dan penyidik sepakat untuk tidak ganggu Babe sementara," tambahnya.
Sementara itu Haposan meminta penyidik polisi berlaku profesional dan tidak terburu - buru menyimpulkan setiap penemuan mayat tanpa identitas sebagai korban Babe. Penemuan tidak hanya dilakukan berdasarkan pengakuan tapi juga laporan hasil laporan forensik. "Minimal dua alat bukti, jangan hanya berdasarkan pengakuan tersangka," kata dia.
Babe yang berpendidikan rendah dan berusia lanjut, cenderung lupa dan sulit mengingat detail kejahatan yang dilakukannya. Meski demikian Haposan meyakinkan tidak terjadi penekanan selama pemeriksaan. "Kalau mau menghukum tidak harus ditemukan dulu 100 mayat baru bisa dihukum. Tapi saya mengerti ini bisa mengungkap penemuan mayat yang selama ini tidak diketahui asal usulnya," tambahnya.
Haposan menambahkan hingga saat ini jumlah korban babe yang berhasil diidentifikasi masih berjumlah total 10 orang.
VENNIE MELYANI