TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah memulangkan dua pengunjuk rasa yang diduga melakukan kekerasan terhadap polisi di depan Istana Merdeka pada aksi peringatan 100 hari pemerintahan Yudhoyono-Boediono, Kamis (28/1), karena kurang bukti.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, kedua mahasiswa Universitas Padjajaran Bandung yakni Tatang Manggala, 27 tahun, dan Alkind Rais, 23 tahun, sebelumnya ditangkap karena mencederai petugas patroli Samapta yang berusaha menghalau demonstran menuju Istana dengan bambu.
"Kami belum memiliki alat bukti kuat yang bersangkutan melukai anggota polisi dengan sengaja atau tidak," ujar Boy Rafli ditemui di kantornya, Jumat (29/1).
Kedua demonstran tersebut sempat diamankan ke Polda Metro Jaya kemarin sore untuk pemeriksaan namun dipulangkan jelang tengah malam. "Setelah diperiksa sampai jam 23.00 Wib malam tadi, mereka sudah dipulangkan," jelasnya
Sementara petugas Samapta yang bertugas juga telah mendapatkan perawatan dan dijahit di bagian pelipis.
VENNIE MELYANI