TEMPO Interaktif, Bekasi - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi merilis puluhan senjata api yang dimiliki pejabat, pelaku usaha, dan wakil rakyat di Kota Bekasi. Senjata paling banyak jenis Barreta buatan Amerika Serikat dan jenis C-Jet buatan Cechnya.
"Ada puluhan senjata api," kata Kepala Polisi Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Imam Sugianto, kepada wartawan, Jumat (29/1).
Dia tidak mengetahui angka persisnya, karena polisi sudah lama tidak melakukan pendataan ulang warga sipil yang mengantongi senjata api. Yang jelas, kata dia, lebih dari 20 pucuk senjata api.
Menurutnya, motifasi pejabat, pengusaha, atau wakil rakyat memiliki senjata pribadi hanya dua. Yaitu, untuk keamanan diri dan olahraga. Kelompok terakhir, kata Imam, biasanya orang yang aktif dalam organisasi Perbakin.
Setelah insiden penodongan senjata api yang dilakukan Nuryadi Darmawan, terhadap pelayan rumah makan Waroeng Iboe karena lama menyajikan makanan, polisi akan memperketat pengawasan kepemilikan senjata api di Kota Bekasi. "Senjata semestinya hanya untuk pekerja yang mengandung resiko besar," kata dia.
Sementara pejabat atau wakil rakyat yang memang tugasnya melayani masyarakat, tidak perlu memiliki senjata api. Sekalipun, kata Imam, diperbolehkan. Seperti kepala dan wakil kepala daerah, dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Untuk memiliki senjata api tidaklah mudah, seseorang harus lulus tes psikologi. Tidak temperamental atau gampang emosi, dan pembawaannya tenang. Selain itu, harganya sangat mahal tergantung dengan jenis dan varian senjata yang dibeli, serta izinnya sangat sulit.
Untuk itu, kata Imam, pihaknya segera mendata ulang senjata milik warga sipil. Pemilik yang dianggap tidak layak memegang senjata akan disita simpan di Markas Besar Polri. Wakil Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi, yang disebut-sebut memiliki senjata api jenis Barreta membantah kabar tersebut. Dalihnya, pejabat sehari-harinya bekerja untuk kepentingan masyarakat umum.
Dia menghimbau, pemilik senjata tidak memakainya di sembarang tempat. "Kalau punya senjata bukan berarti harus diumbar," katanya.
HAMLUDDIN