TEMPO Interaktif, Tangerang - Siapa sangka rumah mewah berlantai dua bercat krem beralamat di Blok B-6 No. 67 Kompleks Alam Raya Cengkareng, jalan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang itu adalah ‘sarang’ judi kelas kakap.
Pemiliknya, menurut petugas keamanan setempat, Laisul adalah Lauw Yana Lia. Lauw dikabarkan baru menempati rumah mewah tersebut selama tujuh bulan terakhir.
“Saya tidak tahu apakah rumah itu menyewa atau rumah pribadi. Memang setiap hari banyak dikunjungi orang. Tetapi katanya rumah itu untuk menampung saudara-saudaranya dari Sumatera yang terkena gempa,” kata Laisul, Jumat, (29/1).
Warga lainnya, Rudi Susanto mengatakan penghuni rumah tidak cukup bergaul dengan tetangga. “Kami tidak pernah kenal, saya sendiri kaget ternyata rumah itu dijadikan tempat judi,”kata Rudi.
Pengamatan Tempo, rumah mewah Lauw terlihat mentereng dibanding rumah di kanan-kirinya. Di rumah tersebut juga tidak terpantau secara leluasa oleh warga. Selain kompleks itu terhitung sepi, kebetulan dua rumah di sisi kanan dan kiri ‘rumah judi’ tersebut tanpa penghuni (kosong). Di sisi depan juga tidak ada rumah-rumah, yang ada taman yang berbatasan dengan tembok pemukiman warga kampung.
Rumah yang dijadikan tempat judi jenis Pay Qiu tersebut dilengkapi pagar setinggi dua meter dengan pintu pagar besi bercat hitam dan garasi di depan. Jumat siang, di rumah itu tak terlihat ada penghuni pasca dilakukan penggerebegan Mabes Polri pada Rabu, (27/1) malam lalu.
Diketahui dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 35 orang yang terlibat perjudian. Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, tujuh orang diantaranya ditahan. Mereka adalah DMS, TN alias AKG, NG SWNT alias AKK, BN, YG, MST, dan AMN.
Adapun inisial para pemain adalah SDRM, AFDL, DJ, HDN, SPRM, dan HRM. Polisi juga masih memburu ACG dan MNR yang diduga sebagai bandar. Ikut terlibat dalam aksi perjudian itu adalah seorang perwira menengah polisi.
AYU CIPTA