Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Periksa Enam Tersangka Korupsi Dana Buta Aksara

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Tangerang - Kejaksaan Negeri Tangerang, Senin (1/2), secara maraton sejak pagi pukul 10.00 hingga pukul 16.30, masih melakukan pemeriksaan terhadap enam tersangka kasus dana korupsi buta huruf. Para tersangka sebelumnya juga sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda.

Keenam orang tersebut datang memenuhi panggilan Kejaksaan dengan mengenakan kemeja batik. Mereka dipinjam untuk diperiksa sebagi saksi atas tersangka Sukebhi Moefa, Ketua Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah Kabupaten Tangerang.

Sukebhi dijebloskan ke penjara pada Selasa (27/1). Dosen sebuah universitas swasta di Tangerang itu dituding sebagai koordinator PKBM yang bertugas mengumpulkan dana bersama yang dipotong dari dana PKBM sebesar 10 persen.

Pihak Kejaksaan menyebutkan dari uang yang dikumpulkan itu, oleh Sukebhi dibagi-bagikan ke sejumlah pejabat dan kepala unit pelaksana teknis dinas di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

Terkait kelengkapan berkas Sukebhi, para tersangka yang diperiksa di antaranya Ahmad Hidayat, Ketua PKBM Pendidikan Anak Bangsa; Sihabudin, Ketua PKBM Seroja Balaraja yang menerima dana Rp 630 juta; dan Camat Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan, M. Djainudin, yang berperan sebagai Ketua Forum Penilik (Pengawas) PKBM di wilayah Kabupaten Tangerang pada 2007.

Tersangka Ahmad Hidayat yang juga bekas wartawan harian lokal itu kepada Tempo mengatakan dalam kondisi sehat. “Ya diperiksa sebagai saksi,” katanya ditemui di Kejaksaan.

Jaksa penyidik Alven Oktarizah menyatakan pemeriksaan keenam tersangka tersebut sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersanga Sukebhi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Suyono menyatakan pihaknya sudah melimpahkan berkas perkara atas nama Isep Rismana ke Pengadilan Negeri Tangerang. “Dari sembilan tersangka, satu berkas siap disidangkan,” kata Suyono.

Tempo sebelumnya menulis Isep Rismana, 42 tahun, adalah kepala sekolah sebuah madrasah aliyah di Balaraja yang diduga terlibat penyimpangan dana Keaksaraan Fungsional PKBM Citra Asri senilai Rp 128 juta.

Seharusnya PKBM yang dikelola Isep mendapatkan bantuan Rp 128 juta untuk membiayai kegiatan pemberantasan buta huruf, namun hanya Rp 70 juta yang digunakan untuk kegiatan, sisanya Rp 58 juta masuk kantong pribadi Isep.

Kejaksaan serius menyidik perkara dugaan korupsi dana buta aksara ini karena merupakan program pemerintah pusat dalam pemberantasan buta aksara di Kabupaten Tangerang senilai Rp 15,9 miliar.

Para tersangka tersebut nantinya akan dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU 31 Tahun 1991 Jo UU 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.

AYU CIPTA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

4 Juli 2020

Ilustrasi cabai merah. TEMPO/Prima Mulia
Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

Korupsi dalam proyek pengadaan tersebut diduga merugikan APBN sebesar Rp 24 miliar dan APBD Sumut Rp 4 miliar.


Tito Karnavian: Penindakan Korupsi Tak Boleh Fokus Hanya pada OTT

26 Oktober 2017

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam acara pengukuhan guru besar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)/Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Auditorium Mutiara STIK/PTIK, Jakarta, 26 Oktober 2017. Kapolri dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu kepolisian studi strategis kajian kontraterorisme. Tempo/Ilham Fikri
Tito Karnavian: Penindakan Korupsi Tak Boleh Fokus Hanya pada OTT

Tito Karnavian mengatakan penanganan kasus korupsi tak boleh berfokus pada penindakan hasil operasi tangkap tangan.


Kasus Suap Pembahasan Anggaran, KPK Periksa Mantan Anggota DPR

30 Mei 2017

Lihat Lebih Dekat Gedung Merah Putih Milik KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kasus Suap Pembahasan Anggaran, KPK Periksa Mantan Anggota DPR

KPK kembali memeriksa anggota Komisi Pemerintahan Dalam Negeri DPR 2009-2014 Charles Jones Mesang dalam kasus suap pembahasan anggaran.


Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Korupsi Itu Setan  

30 Maret 2017

Kepala PPATK Yusuf, Wakil Ketua KPK Laode Syarif dan Saut Situmorang saat menjadi narasumber dalam RDP Komisi XI tentang Tax Amnesty, Jakarta, 26 April 2016. TEMPO/Inge
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Korupsi Itu Setan  

Saut meminta upaya pencegahan tindak pidana korupsi dilakukan terus-menerus terhadap pejabat pemerintah.


Kasus E-KTP, Alasan KPK tidak Pakai Pasal Penyuapan

21 Maret 2017

Sejumlah peserta membawa poster berisi tuntutan saat menggelar aksi Gerakan Sapu Koruptor e-KTP di area Car Free Day di kawasan MH Thamrin, Jakarta, 19 Maret 2017. TEMPO/Febri Husen
Kasus E-KTP, Alasan KPK tidak Pakai Pasal Penyuapan

Ada indikasi kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun.


Serangan Balik Pasca Kasus e-KTP, Pukat: Perlu Penguatan KPK

19 Maret 2017

Sejumlah peserta membawa poster berisi tuntutan saat menggelar aksi Gerakan Sapu Koruptor e-KTP di area Car Free Day di kawasan MH Thamrin, Jakarta, 19 Maret 2017. TEMPO/Febri Husen
Serangan Balik Pasca Kasus e-KTP, Pukat: Perlu Penguatan KPK

Hifdzil mengatakan ada upaya melemahkan KPK lewat revisi UU KPK.


Direktur PT Merial Esa Didakwa Menyuap Pejabat Bakamla  

13 Maret 2017

Mantan Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi berjalan seusai menjalani pemeriksan oleh penyidik digedung KPK, Jakarta, 23 Januari 2017. Tersangka Eko Hadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pegawai PT Melati Technovo Indonesia Muhammad Adami Okta dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan lima unit alat monitoring satelit di Bakamla dengan nilai proyek Rp 200 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Direktur PT Merial Esa Didakwa Menyuap Pejabat Bakamla  

Pengusaha Ali Fahmi menawari terdakwa "bermain" proyek di Bakamla. Imbalan memenangkan proyek itu sebesar 15 persen dari nilai pengadaan.


Dana Sosialisasi Asian Games Dikorupsi, Ini Kata Puan Maharani

7 Maret 2017

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Puan Maharani meninjau pembangunan fasilitas infrastruktur pendukung pelaksanaan Asian Games 2018 di Velodrome Rawamangun, Jakarta, 1 Februari 2017. TEMPO/Frannoto
Dana Sosialisasi Asian Games Dikorupsi, Ini Kata Puan Maharani

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, yang termasuk dalam panitia Asian Games 2018 sudah mendengar soal korupsi dana sosialisasi AG.


Jaksa Sidik Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 42 M di Sulteng  

17 Februari 2017

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Jaksa Sidik Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 42 M di Sulteng  

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah meningkatkan status dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp 42 miliar di Kabupaten Sigi, ke tahap penyidikan.


Jokowi Sindir Emirsyah Satar di Pertemuan Direksi BUMN

25 Januari 2017

Presiden Jokowi (kiri) didampingi Mensesneg Pratikno menerima Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddqie di Istana Merdeka, Jakarta, 23 Januari 2017. Pertemuan ini juga membahas masalah kebangsaan dan ancaman terhadap kebhinekaan. ANTARA/Puspa Perwitasari
Jokowi Sindir Emirsyah Satar di Pertemuan Direksi BUMN

Jokowi meminta namanya tidak dibawa-bawa untuk kepentingan pribadi terutama untuk mendapatkan proyek.