TEMPO Interaktif, Jakarta - Terdakwa tuntutan hukuman mati, Antasari Azhar, mengatakan jaksa penuntut umum terus berupaya merekayasa fakta guna mengaitkan keterlibatan dirinya dengan peristiwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
"Yang pasti bagaimana memposisikan supaya saya terkait. Walaupun bukti kecil, kaitkan saja," ujarnya usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/2).
Duplik yang dibacakan jaksa, lanjutnya, hanyalah merupakan penegasan dari tuntutan dan tidak mengungkap fakta baru. "Akan saya jawab semuanya di replik, tunggu saja," kata dia.
Sidang kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, dengan terdakwa Antasari Azhar akan memasuki agenda duplik yang rencananya diadakan Jumat mendatang, (5/2).
Majelis hakim diperkirakan akan menjatuhkan vonis pada Kamis (11/2). Selain Antasari, terdakwa lain adalah Sigid Haryo Wibisono, Williardi Wizar dan Jerry Hermawan Loo yang juga dituntut hukuman mati.
VENNIE MELYANI