TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya memastikan akan melarang kerbau Si Lebay turut terlibat dalam aksi demonstrasi mendatang. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan larangan dikarenakan keberadaan hewan tersebut menganggu ketertiban umum.
"Bayangkan saja, kita harus berpikir logis apakah layak kebo masuk ke jalan?" jelasnya di ruang kerjanya, Rabu (3/2).
Baca Juga:
Boy menolak pelarangan dikaitkan pernyataan Presiden Yudhoyono dalam rapat kerja Kabinet di Istana Cipanas, Bogor kemarin. Polisi, lanjutnya hanya mempertimbangkan keselamatan orang lain karena ada potensi kerbau mengamuk di jalan.
Sebelumnya dalam rapat menteri kabinet di Istana Cipanas, Bogor, Presiden Yudhoyono meminta unjuk rasa dilakukan dengan cara yang lebih bermartabat. Ia pun memprotes aksi demonstrasi besar-besaran pada 100 hari pemerintahan pada 28 Januari lalu. "Ada yang mengatakan SBY maling, Boediono maling, dan menteri maling. Ada juga yang membawa kerbau untuk menggambarkan saya berbadan besar dan malas," kata dia .
Kerbau yang tubuhnya dicat dengan tulisan 'Si leBaY' sempat dihadirkan dalam aksi demonstrasi 28 Januari lalu. Kerbau tersebut sedianya kembali beraksi hari ini di Bundaran Hotel Indonesia namun dicegat aparat kepolisian di Kalimalang, Jakarta Timur.
"Harus dilihat urgensinya, kalo dibawa ke lapangan bola tidak apa-apa, tapi ini kan dibawa ke jalan raya," ujar Boy.
Selanjutnya polisi akan memperketat penggunaan binatang berkaki empat sebagai alat peraga aksi demo seperti tertera pada laporan demonstrasi kepada polisi. "Dalam undang-undang dikatakan alat peraga itu apa saja. Kalau tidak disebutkan berarti menyalahi undang-undang," kata dia.
Pengunjuk rasa, harus mempertimbangkan orang lain yang berada di sekitar aksi demonstrasi. "Nanti di lapiran kami lihat tempatnya. Harus dipelajari seksama, ini soal etika," tegas Boy.
VENNIE MELYANI