TEMPO Interaktif, Tangerang - Pratu LH, tersangka pembunuh Mia Pragawati yang mayatnya ditemukan di Ancol, Jakarta Utara, hingga Rabu sore pukul 16.00 masih menjalani pemeriksaan intensif di Denpom Tangerang, Jatake.
Wakil Komandan Pom Mayor Yusri Nuryanto, kepada Tempo, mengatakan pihaknya kini tengah mengumpulkan informasi dan bukti terkait tindakan penghilangan nyawa orang lain yang dilakukan Pratu LH.
Yusri juga mengatakan telah melakukan pemeriksaan saksi yang tak lain kawan dekat korban. "Ada dua orang yang telah kita mintai keterangan,"ujar Yusri.
Yusri mengatakan tersangka LH diserahkan kesatuannya (Paspampres) ke Denpom untuk diproses secara hukum. "Dia akan menjalani peradilan militer, dan tentu ada sanksi ke arah pemecatan," katanya.
Menurut Yusri, kondisi psikologi dan kesehatan tersangka dalam kondisi baik.
Denpom juga turut mengamankan barang bukti sepeda motor yang dipakai tersangka. Tentang motif pembunuhan itu, Yusri mengatakan masih dalam pendalaman. "Motifnya belum kita ketahui," katanya.
Saat ini Pratu LH berada di sel Denpom. Menurut sumber Tempo di Denpom, LH sendirian di sel dan tidak boleh dijenguk.
AYU CIPTA