Kakak Afrizal, Juli Hermawan mengaku menyayangkan tindakan polisi tersebut. Apalagi, dalam proses pembuatan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), pihak keluarga sama sekali tidak diberitahu. “Kami baru diberitahu kalau Afrizal kena kasus pencurian baru tiga hari setelah kejadian. Ketika kami tiba di sana pun ternyata BAP sudah ditandatangani,” ujar Juli ketika dihubungi Tempo, Rabu (03/02).
Juli menduga selama proses pembuatan BAP, Afrizal banyak mendapat tekanan dari pihak kepolisisn. Hal tersebut membuat adiknya menjadi ketakutan sehingga memberikan keterangan yang ngawur. “Adik saya itu keterbelakangan mental, jadi bisa jadi dia ngasih keterangan yang nggak benar dalam BAP,” kata pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini. Terbukti dalam BAP, Afrizal memberikan keterangan bahwa ia pernah bersekolah di Blok F. Padahal nama sekolah tersebut tidak pernah ada.
Untuk membuktikan bahwa adiknya merupakan penyandang cacat mental dan memiliki IQ di bawah rata-rata, Juli telah memberikan surat yang menunjukkan bahwa Afrizal pernah menjadi siswa SLB Zinnia, Tebet, Jakarta Selatan. Selain itu, pihak keluarga juga telah menempuh jalan damai dengan korban dengan memberikan uang ganti rugi ponsel sebesar Rp 1,7 juta. Sayangnya upaya tersebut sia-sia.
Demi membebaskan adiknya, pihaknya juga telah meminta bantuan lembaga bantuan hukum untuk menyewa seorang pengacara. Bahkan dua minggu yang lalu, surat penangguhan penahanan telah dikirim, tetapi belum mendapatkan respon. Oleh karena itu, sekitar tiga hari yang lalu didatangkanlah psikolog dari Universitas Indonesia untuk memeriksa Afrizal. Hasil pemeriksaan menunjukkan IQ Afrizal memang di bawah rata-rata.
Sementara itu, Kapolres Depok, Komisaris Besar Polisi Saidal Mursalin mengatakan bahwa Afrizal tidak gila. Terbukti, Afrizal telah menikah dan memiliki tiga orang anak. “Kalau memang dia gila, kita mau surat dari RSJ,” katanya kepada wartawan.
Adapun, Juli menegaskan bahwa surat RSJ tidak mungkin diberikan karena adiknya bukan sakit jiwa, tetapi memiliki keterbelakangan mental sejak lahir. Cara berbicara Afrizal juga tidak jelas atau cadel, selain itu kakinya pincang. Meski demikian, bukan berarti Afrizal tidak bisa memiliki keturunan. “Nafsu seks dia normal. Dia nikahnya juga kita jodohin dengan saudara jauh,” kata Juli. Afrizal dan istrinya sampai saat ini telah memiliki tiga orang anak. Karena tidak bisa bekerja, maka ia, istri, serta anak-anaknya masih menjadi tanggungan keluarga. Sehari-harinya Afrizal tinggal di rumah orang tuanya di Wijaya Timur Dalam 6, RT02/RW02, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
TIA HAPSARI