Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengaku Dibujuk, Wiliardi Akan Laporkan Jaksa  

image-gnews
Terdakwa Wiliardi Wizard mendengarkan pembacaan Duplik oleh Kuasa Hukum terdakwa di PN Jakarta Selatan, Kamis (4/2). Sidang akan dilanjutkan 11 Februari mendatang dengan putusan vonis oleh Majelis Hakim. Tempo/Nurdiansah
Terdakwa Wiliardi Wizard mendengarkan pembacaan Duplik oleh Kuasa Hukum terdakwa di PN Jakarta Selatan, Kamis (4/2). Sidang akan dilanjutkan 11 Februari mendatang dengan putusan vonis oleh Majelis Hakim. Tempo/Nurdiansah
Iklan

wiliardiTEMPO Interaktif, Jakarta - Bambang Suharyadi, salah satu jaksa penuntut umum kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, dengan terdakwa Komisaris Besar Wiliardi Wizar, akan dilaporkan kepada pihak berwajib oleh Wiliardi dengan tuduhan telah membujuk Wiliardi untuk membuat pengakuan palsu.

"Kami akan melaporkan atau mengambil langkah-langkah hukum terhadap apa yang dilakukan salah satu jaksa penuntut umum, Bambang Suharyadi, dan pihak-pihak yang terlibat kepada pihak yang berwenang," kata kuasa hukum Williardi, Apolos Zara Bonga, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (04/02).

Menurutnya, Bambang dan penyidik kepolisian telah mempengaruhi dan membujuk Wiliardi untuk mengakui telah membunuh Nasrudin Zulkarnain atas perintah Antasari Azhar. "Terdakwa diminta agar mengakui dan melibatkan Antasari Azhar sebagai pelaku utama/target."

Untuk itu, kata Apolos, Wiliardi dijanjikan akan dibantu untuk dibebaskan di persidangan. "Hal ini tidak pernah dibantah dalam persidangan oleh jaksa penuntut umum Bambang Suharyadi," ujar Apalos.

Artinya, secara hukum membuktikan bahwa keturutsertaannya dalam pembujukan benar adanya. Untuk itu, sesuai dengan saksi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, pihaknya akan melaporkan atau mengambil langkah hukum atas perbuatan Bambang dan pihak terkait lainnya kepada yang berwenang.

Menanggapi pernyataan itu, Bambang Suharyadi membantahnya. "Bukan, saya hanya salah satu jaksa peneliti atas ketidakkonsistenan berkas Wiliardi," ujarnya saat jeda sidang. Dia memastikan tidak ada pelarangan. Bambang bahkan menegaskan bahwa dia tidak pernah bertemu secara fisik dengan Williardi.

Bambang mengatakan BAP Wiliardi yang dibuat tanggal 29 itu tidak konsisten. Sebagai jaksa peneliti dia meminta kepada penyidik untuk membuat BAP itu konsisten. "Minta penyidik untuk buat berita acara lagi kembali ke semula atau tidak. Lalu kenapa begitu, apa dalam pemeriksaan ada paksaan atau dia (Wiliardi) dalam kondisi tidak sehat," ujarnya.

Hal itu, menurutnya, dilakukan hanya untuk memberi petunjuk kepada penyidik. "Dan sama sekali tidak ada ancaman, tapi memang dalam BAP yang tidak konsisten kami harus memberi petunjuk, apakah ada paksaan atau tidak."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pemeriksaan Wiliardi membuat BAP sebanyak dua kali. Pertama pada tanggal 29 April 2009. Dalam BAP 29 April itu, Williardi tidak menyebutkan rencana pembunuhan itu atas perintah Antasari Azhar.

Kemudian, dia mengaku dibujuk oleh Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri yang saat itu dijabat oleh Hadiatmoko untuk menyamakan dengan BAP Sigid Haryo Wibisono yang mengaku diperintah Antasari dalam kasus pembunuhan Nasrudin.

Dengan BAP 30 April itu, Wili dijanjikan hukuman ringan berupa hukuman disiplin dan dipermudah dalam proses penyidikan. Akhirnya, Williardi pun membuat BAP pada tanggal 30 April yang menyatakan dirinya diperintah oleh Antasari untuk melakukan pembunuhan Nasrudin.

Namun, belakangan, dia mengaku janji itu tidak pernah ditepati. Sehingga dia berniat mencabut kembali BAP yang dibuat tanggal 30 April itu dan kembali memakai BAP yang dibuat tanggal 29 April yang tidak mengatakan Antasari yang memerintah dirinya.

Pencabutan BAP itu sempat ramai diperdebatkan dalam persidangan, baik dalam persidangan Wiliardi sendiri maupun persidangan Antasari Azhar. Wili melakukan pencabutan BAP itu ketika dirinya menjadi saksi Antasari.

TITIS SETIANINGTYAS
  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

13 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.