Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Badan POM Awasi Makanan Impor Tak Berizin

image-gnews
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengumpulkan beragam produk permen yang diduga mengandung melamin saat inspeksi ke pusat perbelanjaan di Denpasar, Bali, Jumat (13/3). ANTARA/Nyoman Budhiana
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengumpulkan beragam produk permen yang diduga mengandung melamin saat inspeksi ke pusat perbelanjaan di Denpasar, Bali, Jumat (13/3). ANTARA/Nyoman Budhiana
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kustantinah mengatakan ia memang belum menerima laporan dari BPOM Jakarta mengenai pengawasan makanan menjelang Imlek. "Tapi BPOM Jakarta pasti sudah bergerak," ujarnya saat dihubungi Tempo, hari ini.

Sebelumnya dilaporkan sejumlah makanan tanpa izin berasal dari Cina beredar di Pasar Glodok. Mengenai sejumlah makanan tanpa izin yang masih  beredar, ia beralasan BPOM  kekurangan Personel untuk mengawasi secara menyeluruh. "Di saat seperti sekarang ini (Imlek) kan peredaran semakin banyak, BPOM pusat pasti akan membantu daerah untuk melakukan pengawasan di lapangan,"katanya.

Kustantinah mengatakan akan mengkaji dahulu makanan yang ditemukan. "Hukumannya bisa bervariasi, mulai dari teguran, denda sampai penahanan tergantung pada jenis makanan yang diperjualbelikan, " katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

FEBRIYAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Petani Sari Kelapa Keluhkan Penggerebekan Polisi  

21 April 2015

Dengan membawa jerigen, seorang warga memanjat pohon kelapa untuk mengambil air Nira di desa Muncar, Banyuwangi, 19 Oktober 2014. Warga yang berprofesi sebagai penyadap nira tersebut mampu mengumpulkan nira untuk dijadikan gula kelapa sebanyak 40 kilogram. TEMPO/Fully Syafi
Petani Sari Kelapa Keluhkan Penggerebekan Polisi  

Di Indonesia, amonium sulfat khusus makanan (food grade) tak beredar, sehingga petani memanfaatkan pupuk yang ada kandungan zat itu.


Remaja Ini Mengalahkan Raksasa PepsiCo  

26 Januari 2013

Ilustrasi minuman bersoda. Sxc.hu
Remaja Ini Mengalahkan Raksasa PepsiCo  

Melalui jejaring sosial petisi online, www.change.org, remaja itu berhasil mengumpulkan tanda tangan sekitar 200 ribu orang untuk menghilangkan bahan BVO.


Ribuan Makanan Ringan Impor Ditarik

12 Agustus 2010

Ribuan Makanan Ringan Impor Ditarik

Sejumlah makanan ringan jenis permen dan minuman seperti Simon Coin, Hand Jelly, Jelly Buah, dan Madu Stik ini diketahui tak layak konsumsi karena kemasanya banyak rusak.


Cina Temukan Kembali Kasus Susu Mengandung Melamin

8 Februari 2010

Cina Temukan Kembali Kasus Susu Mengandung Melamin

Menurut koran Harian Cina, Senin (8/2), hampir 100 ton bubuk susu tercemar melamin mungkin masih berada di rak toko.


42 Persen Peralatan Makan Mengandung Melamin

1 Juni 2009

DOK TEMPO
42 Persen Peralatan Makan Mengandung Melamin

Kebanyakan peralatan yang mengandung melamin itu diimpor dari Cina. Tapi ada juga yang produk lokal.


Skandal Melamin di Cina, Satu Orang Divonis Hukuman Mati

22 Januari 2009

Skandal Melamin di Cina, Satu Orang Divonis Hukuman Mati

Pengadilan di Cina memvonis hukuman mati terhadap seorang pria yang dianggap bersalah membahayakan kesehatan masyarakat terkait skandal susu yang terkontaminasi melamin.


Hanya 30 Detik Untuk Mengetahui Melamin di Dalam Susu

20 Januari 2009

AFP FOTO
Hanya 30 Detik Untuk Mengetahui Melamin di Dalam Susu

Peneliti Swiss berhasil mengembangkan teknik lebih cepat untuk mendeteksi produk minuman susu yang mengandung melamin. Sebelumnya butuh waktu 20 sampai 60 menit untuk mendeteksinya.


Santunan Rp 320 Juta Untuk Bayi yang Meninggal Karena Susu Melamin

16 Januari 2009

Santunan Rp 320 Juta Untuk Bayi yang Meninggal Karena Susu Melamin

Sanlu dan perusahaan lainnya menawarkan kompensasi 200 ribu Yuan atau sekitar Rp 320 juta untuk keluarga yang anak meninggal, 30 ribu Yuan untuk anak yang sakit parah, dan 2.000 Yuan untuk yang sakit ringan.


Pabrik Susu Sanlu Dinyatakan Bangkrut

24 Desember 2008

Pabrik Susu Sanlu Dinyatakan Bangkrut

Melalui pengadilan di Shijiazuang, Provinsi Hebei, pabrik susu Sanlu yang terbukti mengandung melamin dinyatakan bangkrut.


WHO Batasi Kadar Melamin dalam Makanan

7 Desember 2008

WHO Batasi Kadar Melamin dalam Makanan

Jorgen Schlundt, direktur WHO untuk kemananan makanan mengatakan, batasan tersebut lebih rendah dibandingkan penetapan Uni Eropa, yaitu 0,5 miligram.