TEMPO Interaktif, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang meminta agar 90 persen dari 1.300 tenaga kerja untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Ciangir, Legok, merupakan warga Ciangir dan sekitar Tangerang.
”Sisanya baru tenaga ahli,” ujar Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Hery Heryanto, kepada Tempo, Sabtu (6/2).
Hery mengatakan, permintaan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang tersebut merupakan salah satu poin yang tercantum dalam draf kerja sama TPST Ciangir yang akan ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan Bupati Tangerang Ismet Iskandar akhir Februari ini.
Dalam poin draf kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengajukan sejumlah poin di antaranya pemberdayaan masyarakat, aspek sosial, aspek ekonomi, teknologi, lingkungan hidup, dan transportasi.” Soal tenaga kerja masuk pada aspek pemberdayaan dan sosial,” kata Hery.
Menurut Hery, penekanan aspek sosial dan pemberdayaan terhadap masyarakat Ciangir sangat penting untuk kepentingan TSPST Ciangir dan warga di masa akan datang. Sebab, proyek TPST Ciangir merupakan pengolahan sampah terpadu yang melibatkan kerja sama antara Pemerintah DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk 20 tahun ke depan.
”Dalam perjalanannya nanti, pastinya akan selalu berhubungan dengan masyarakat sekitar, terutama dampak dari segala aspek,” kata Hery.
Ia mencontohkan, dari aspek lingkungan tentunya yang paling berdampak adalah masyarakat sekitar. Begitu juga dengan aspek ekonomi, jika proyek ini berhasil tentunya masyarakat sekitar juga akan diuntungkan. ”Justru di sanalah dibutuhkan pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Masyarakat Cangir, kata Hery, bisa diberi pelatihan managemen dan ilmu keterampilan dalam hal pengolahan sampah. ”Selanjutnya mereka bisa mengelolah dana social yang nilainya cukup besar dari TPST Ciangir ini,” kata dia.
TPST Ciangir merupakan merupakan kerja sama Pemerintah DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Proyek ini akan dibangun diatas lahan seluas 98 hektar milik DKI Jakarta di desa Ciangir.
Nantinya, 2.500 ton sampah yang terdiri dari 1.500 ton sampah dari Jakarta dan 1000 ton sampah Tangerang akan diolah di sana. Pengolahan Sampah ini akan menggunakan dua teknologi pengolahan sampah yang canggih yaitu Composting Facilities yang terdiri dari Anaerobic Digiester atau menghasilkan energi listrik dan kompos, Aerobic (RDF/Refuse denved fuel) yang menghasilkan bahan bakar pengganti atau briket.
Kajian untuk TPST Ciangir selesai dilakukan oleh Tim Koordinasi Kerjasama Antar Daerah (TKKSD) yang sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri 22 tahun 2009 tentang Kerja sama Antardaerah.
Kajian meliputi latar belakang TPST Ciangir, gambaran lokasi, bentuk kerja sama, rencana awal, analisis manfaat dan biaya, dampak bagi pembangunan daerah. Begitu juga dengan proses praanalisis mengenai dampak lingkungan dan studi kelayakan telah rampung.
Maret mendatang, proyek ini direncanakan akan masuk tahap lelang. Dihubungi secara terpisah, Konsultan TPST Ciangir untuk Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Shodiq Suhardianto mengatakan, pekan depan TKKSD Jakarta dan TKKSD Tangerang akan bertemu untuk persiapan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
” Draf final PKS sudah selesai dibahas oleh masing-masing TKKSD,” kata Shodiq.
Joniansyah