TEMPO Interaktif, Tangerang - Dana untuk penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan periode 2010-2015 telah disiapkan senilai Rp 27 miliar.
Dana itu untuk membiayai seluruh tahapan pemilihan kepala daerah pertama kali di kota baru itu hingga dua putaran. ”Anggaran disiapkan untuk dua putaran,” ujar Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Tangerang Selatan Ahadi, kepada Tempo, Sabtu (6/2).
Ahadi mengatakan, dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ini, Pemerintah Tangerang Selatan hanya sebagai fasilitator saja. Semua fasilitas dari anggaran hingga kantor sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah telah disiapkan. ”Pelaksanaanya sepenuhnya dilakukan oleh KPU Kabupaten Tangerang,” katanya.
Tangerang Selatan adalah sebuah kota baru yang merupakan hasil pemekaran Kabupaten Tangerang berdasarkan Undang-undang Nomor 51 tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan. Terbentuk pada November 2008 setelah Dewan perwakilan Rakyat mengetuk palu menyetujui pemekaran wilayah tersebut.
Resmi beroperasi pada 24 Januari 2009, kota yang terdiri dari tujuh wilayah yaitu, Ciputat, Ciputat timur, Serpong, Serpong Utara, Pamulang, Pondok Aren, dan Setu itu dipimpin sementara oleh Penjabat Walikota Tangerang Selatan Shaleh.
Joniansyah