TEMPO Interaktif, Jakarta - Warga Jalan Lorong 101, RT 05 RW 10, Koja, Jakarta Utara, menggerebek sebuah rumah petakan yang dijadikan tempat berpesta narkotika.
Penggerebakan dibantu anggota Badan Narkotika Nasional Brigadir Kepala Eka dan Agus dari Polisi Militer, yang juga warga setempat.
Dari rumah bernomor 78 milik Dodi, 29 tahun, ini berhasil ditangkap tiga pemuda berusia di bawah 30 tahun. "Penggerebekan dilakukan seusai kerja bakti, sekitar jam 09.00 WIB. Tapi Dodi tidak ada saat itu," kata Ketua RT 05 Asni, 34 tahun, saat ditemui di rumahnya, Jakarta, Minggu (7/2).
Saat digerebek, ia melanjutkan, tiga orang teman Dodi ini tertangkap basah sedang menyuntikkan putau di lengan. Barang bukti yang berhasil disita berupa empat paket kecil putau, satu paket sabu, dua suntikan, korek api, gunting, kondom, dan lintingan uang Rp 50 ribu yang dijadikan alat menghisap.
Hanya, Asni tidak tahu nama-nama tiga pemuda tersebut. Sebab, setelah penangkapan, ketiganya langsung digiring ke Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya. "Katanya sih mereka warga Rawa Badak," ujarnya.
Menurut Iwan, 35 tahun, warga setempat, penggerebekan dilakukan karena warga sudah resah dengan aktivitas di rumah tersebut. Pasalnya, seusai pesta narkotika, sejumlah pemuda sering terlihat teler di kamar mandi dekat rumah itu.
Padahal, penggerebekan serupa pernah dilakukan hingga tiga kali. "Sayangnya waktu itu tidak ditemui barang bukti," kata Iwan.
Saat Tempo datang ke rumah Dodi, petakan ukuran 2,5x2 meter dan bercat kuning tersebut sangat berantakan. Perabotan di rumah tersebut hanya berupa sebuah kasur busa lusuh dan meja kaca rias. Di lantai rumah tersebut banyak berserakan botol-botol bekas minuman keras, dan sobekan koran.
Rencananya, warga akan membongkar rumah tersebut agar tidak digunakan sebagai tempat pesta narkoba lagi. Rencana ini pun direstui oleh Ponirin, 76 tahun, orang tua Dodi. "Dibongkar untuk dijadikan jalan masuk ke rumah kontrakan di dalam," ujar Iwan.
WAHYUDIN FAHMI