"Kami berdua sepakat Babe adalah saksi dalam perkara Robot," ujar Febry saat dihubungi TEMPO, Senin (8/2).
Pihaknya juga telah dihubungi Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi dan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Usman Hamid untuk dapat menjadi saksi di depan penyidik perkara Babe. "Kesaksian saya bukan untuk justifikasi, sekadar memastikan Babe pernah menjadi saksi Robot," jelas dia.
Keterlibatan Babe dalam sidang Robot, lanjut dia, merupakan bukti penting karena peradilan Robot dinilai cacat hukum. Febry mengatakan sidang dilakukan tanpa pemeriksaan ke psikiater dan putusan hanya berdasarkan kesaksian Babe. "Padahal ada persyaratan saksi Unus Testis Nullus Testis, satu saksi bukan saksi," tambah dia.
Febry berharap kesaksiannya mampu mengungkap fakta baru baik untuk kasus Robot maupun Babe. "Kami berdua yakin peradilan Robot salah," ujar dia.
Meski ada kemungkinan Babe menyangkal kesaksiannya dalam kasus Robot, lanjut Febry, pihak penyidik harus mengacu pada kesaksian dalam putusan perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 20 Mei 1997.
"Kalau Babe berdebat dan mengelak harus tetap mengacu pada putusan yang sudah berkekuatan hukum," tambah dia.
Babe diduga merupakan saksi kunci dalam kasus sodomi, pembunuhan, dan mutilasi oleh Robot pada 13 tahun silam. Robot divonis memutilasi 12 anak. Babe sendiri saat ini menjadi tersangka mutilasi dan pembunuhan sekitar 14 anak. Karena itu, muncul dugaan kasus yang menimpa Robot juga dilakukan Babe. Polisi sendiri membantah Babe merupakan saksi kasus pembunuhan dan mutilasi Robot.
VENNIE MELYANI