Menurut Doni Hutabarat, juru bicara Bendera, hari ini adalah batas akhir pemanggilan terhadap Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Choel Mallarangeng dan Muryati Sudibyo. "Kalau tidak datang (pemeriksaan) baru akan dilakukan penjemputan paksa," katanya diposko.
Doni memastikan Bendera menolak aktivisnya diperiksa oleh Polda Metro Jaya. "Kalau ada penjemputan paksa, akan kami lawan." Penjemputan paksa diperkirakan terjadi setelah pukul 17.00 WIB. Sebelumnya, Mustar dan Ferdi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Mutia Resty