TEMPO Interaktif, Jakarta - Enam siswa sekolah dasar menjadi korban penganiayaan. Para murid kelas 3 SD Negeri 12 Cipinang Muara, Jakarta Timur, itu didampingi para wali mereka melaporkan penganiayaan yang dilakukan teman sekelas mereka ke Markas Kepolisian Sektor Jatinegara, siang tadi.
Laporan ini terkait dengan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Budi, bukan nama sebenarnya, teman sekelas mereka. Fadjri, salah satu korban mengaku dipukuli dan disekap oleh Budi. "(Saya) dipukuli di sini," katanya sambil menunjukkan punggungnya. Fadjri mengaku dipukuli setelah enggan memberikan uang Rp 2.000 yang diminta pelaku.
Menurut pengakuan Fadjri, tindakan penganiayaan itu dilakukan pada Jumat dan Sabtu lalu. "Pas hari Sabtu aku malah diiket di kamar mandi," katanya. Penganiayaan ini, katanya, tidak dilakukan Budi seorang diri. Lima teman Fadjri yang juga menjadi korban Budi juga membantu saat penyekapan.
Dede, 31 tahun, orang tua Fadjri, menyebutkan bahwa tanda-tanda penganiayaan juga terdapat di bagian kepala. "Ada memar di pipi kanan dan juga lima benjolan di kepala," katanya. Setelah menemukan tanda luka seperti itu, Dede akhirnya memutuskan untuk melaporkannya kepada polisi.
Bagi Dede, laporan itu perlu dilakukan agar ada tindakan tegas. Dia menginginkan agar anak yang melakukan penganiayaan itu setidaknya bisa dikeluarkan dari sekolah. EZTHER LASTANIA