TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemeriksaan tersangka pelaku pembunuhan mutilasi 14 anak jalanan, Babe alias Baekuni, 49, telah dihentikan. Kuasa hukum Babe, Rangga Berri Rikuser mengatakan pencarian fakta baru kasus ini tidak lagi dilakukan dan hanya terfokus pada penyelesaian berkas Berita Acara Pemeriksaan.
"Pemeriksaannya dianggap selesai Senin, 1 Februari lalu. Sekarang tinggal BAP," ujarnya saat dihubungi Senin (8/2).
Hal ini juga ditegaskan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar. Menurutnya penyidik hanya akan melengkapi berita acara pemeriksaan karena waktu penahanan yang terbatas. "Dari pada mencari-cari lagi, nanti berkas tidak selesai, tidak bisa diajukan ke proses pengadilan," kata dia.
Polisi tidak lagi berusaha menemukan korban baru dan hanya akan terfokus pada 14 korban yang sudah teridentifikasi. "Namanya memang sudah ada tapi harus dikonfirmasi apa benar dia korban Babe," jelasnya.
Penahanan Babe pada 8 Januari lalu telah memasuki masa perpanjangan 40 hari. Boy menuturkan penyidik menargetkan berkas siap diajukan ke pengadilan sebelum masa penahanan berakhir.
VENNIE MELYANI