TEMPO Interaktif, Jakarta - Tarif parkir di pusat perbelanjaan dan gedung perkantoran di Jakarta rupanya tak seragam. Payung undang-undang berupa Peraturan Gubernur No:48 tahun 2004 tentang retribusi dan parkir, ditanggapi beragam oleh para pengelola gedung dan jasa perparkiran.
Satria Arif Hidayat, karyawan swasta yang biasa memarkir kendaraan roda duanya di gedung Semanggi Expo Jakarta Selatan mengatakan, biaya yang dikenakan di tempatnya relatif murah, sebesar Rp 1.000 per jam.
“Biaya untuk lima jam hanya lima ribu. Harga ini berlaku selama sehari. Dan tidak ada penambahan lagi. Berbeda dengan gedung-gedung sebelah,” jelas Arif ketika dihubungi, Senin (8/2).
Berbeda dengan Inna Fitri Qonita, mahasiswi Universitas Paramadina yang merasa keberatan dengan biaya tarif di sejumlah mal. Di sela-sela kuliah, ia biasa mengunjungi mal-mal di daerah Jakarta Selatan. Dengan menggunakan kendaraan roda empatnya, ia meyakini kalau persediaan uang tunai di dompet paling sedikit Rp 200 ribu.
“Sudah pasti kalau bawa mobil tarif parkirnya lebih mahal. Gue harus siapin duit Rp 200 ribu setiap kali jalan,” kata dia yang sering menghabiskan waktu di mal minimal delapan jam.
Untuk sekali parkir, ia mengaku dikenakan biaya Rp 2.000 untuk satu jam pertama di mal Pondok Indah. Namun berbeda dengan mal di daerah Cibubur, tak jauh dari rumahnya. Di sana, biaya tarif per jam dikenai Rp 4.000 dan berlaku kelipatanya di jam berikutnya.
Sementara Dadi Yudistira, menganggap pemberlakuan tarif parkir di mal atau di perkantoran tak dirasa memberatkan. Namun bila pengelola gedung menaikkan tarif di luar ketentuan yang diterapkan pemerintah, ia meminta pihak terkait segera menindaknya.
“Kalau kenaikan tarif untuk meningkatkan taraf hidup karyawannya, itu tak jadi soal tetapi kalau dinaikkan tanpa ada alasan jelas, ini patut dicurigai. Apalagi kalau ada kehilangan, mereka gak mau tanggung jawab,” kata dia.
Petugas perparkiran Sucure Parking yang bertugas di gedung Plaza Indonesia, Ferdian Wijaya membenarkan adanya perbedaan biaya tarif di sejumlah lokasi di Jakarta. Hal itu, menurutnya, tergantung dari pengelola gedung dan perusahaan jasa perparkiran yang disewanya.
“Kalau untuk di Plaza Indonesia sendiri, biaya untuk satu jam masih dua ribu. Berlaku di kelipatan jam berikutnya,” kata Ferdi yang sudah bekerja selama setahun di sana.
APRIARTO MUKTIADI