TEMPO Interaktif, Jakarta - Rencana penertiban tempat usaha di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, ditanggapi dengan penutupan sejumlah tempat usaha.
Sejumlah pengusaha di jalan tersebut mengaku telah menutup usahanya. “Kami tidak memperpanjang kontrak karena keadaan tidak menentu,” ujar Hari Wibowo, Senin (8/2).
Pria pemilik Oasis Spa ini mengaku khawatir dengan rencana pemerintah yang akan menertibkan tempat usaha yang dibangun di atas lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. “Kalau saya perpanjang kontrak tiba-tiba di gusur bagaimana?” ujarnya.
Dadang Granida, Sektretaris Komunitas Tempat Usaha Pangeran Antasari (KTPA) mengatakan, pengusaha di kawasan tersebut seluruhnya menyewa lahan.
Ia menambahkan, beberapa pengusaha sudah menutup tempat usahanya karena tidak ada kepastian mengenai kawasan tersebut. “Lihat saja beberapa tempat sekarang sudah kosong karena sewanya sudah habis dan tidak diperpanjang,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah bersabar untuk melakukan penertiban. “Rata-rata di sini kontraknya habis 2012. Nanti juga bakal ditutup sendiri,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah setempat berencana menertibkan kembali keberadaan tempat usaha di sepanjang Jalan Pengeran Antasari. Keputusan itu diambil lantaran keberadaan lokasi usaha kerap menimbulkan kemacetan, khususnya di saat jam sibuk.
Febriyan