TEMPO Interaktif, Jakarta - Keluarga Nasrudin Zulkarnain berkumpul di depan Pengadilan Jakarta Selatan, menjelang sidang vonis kepada Antasari Azhar, Wiliardi Wizar, Hermawan Lo, dan Sigid Haryo Wibisono.
Keluarga Nasrudin yang dipimpin oleh Andi Jamal Kamaludin membacakan deklarasi. Dia meminta kepada pengadilan untuk menetapkan vonis sesuai dengan hukum yang berlaku. "Jangan sampai ada intervensi dari luar."
Dalam pernyataan tersebut, keluarganya siap anarkis jika keputusan tidak sesuai dengan fakta persidangan. Dari Makassar , Andi mengaku membawa 30 orang. Andi mengenakan baju dan celana putih, peci putih dan membawa senjata pusaka miliknya yang dibalut kain hitam dan dibungkus dedaunan dan akar-akaran.
Kemudian senjata tersebut diserahkan secara simbolis kepada kepolisian. Penyerahan dilakukan oleh anggota keluarga lain bernama Jumakara ke salah seorang polisi wanita bernama Wiyana.
Sebelumnya, terjadi kerusuhan kecil ketika massa keluarga korban tidak boleh masuk gerbang oleh polisi. Kemudian mereka boleh masuk, tapi dilarang masuk ke dalam gedung karena mereka ada yang hanya menggunakan sendal jepit, kaos oblong biasa dan ada yang hanya mengenakan celana pendek.
FEBRIYAN