TEMPO Interaktif, Jakarta - Tiga puluh menit berlalu dari pukul 9 pagi, namun sidang perkara pembunuhan Direktur Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen belum juga dimulai. Padahal kasus yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan biasanya dimulai tepat waktu.
Masing - masing terdakwa baik Antasari Azhar, Wiliardi Wizar, Sigid Haryo Wibisono yang dituntut hukuman mati dan Jerry Hermawan Lo yang dituntut hukuman 15 tahun penjara telah hadir dan menempati ruang tahanan secara terpisah.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wiliardi Wizar menempati ruang tahanan anak bersama istrinya Novarina dan kerabat keluarga serta tim kuasa hukumnya. Wiliardi yang mengenakan kemeja kotak - kotak putih dan biru sesekali menghisap rokok, tanpa banyak bicara. Nova yang duduk di sampingnya juga diam tak berkata - kata. Tasbih kristal disiapkan istri pejabat tinggi kepolisian ini untuk menerima vonis hakim.
Kondisi berbeda terlihat dari ruang tahanan perempuan yang ditempati Antasari Azhar. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini masih bisa tersenyum dan asyik berbicara dengan tim kuasa hukumnya meski tak didampingi sang istri, Ida Laksmi Wati yang menunggu di ruang sidang.
Hingga kini belum ada tanda - tanda sidang akan di mulai meski seluruh ruang sidang sudah penuh sesak dengan wartawan dalam dan luar negeri yang ingin meliput.
VENNIE MELYANI