TEMPO Interaktif, Jakarta - Aliansi Pekerja Outsourcing PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang menggelar unjuk rasa di depan kantor PT JICT sejak minggu lalu, Kamis (11/2) sore, akan berunding dengan pihak manajemen PT JICT di Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat.
Mereka berasal dari tiga perusahaan penyedia pekerja outsourcing PT Philia Mandiri Sejahtera (PMS), Koperasi Karyawan (Kopkar), dan Koperasi Pegawai Maritim (Kopegmar). Pekerja dari PT PMS mengaku telah di-PHK secara sepihak, sedangkan pekerja dari Kopkar dan Kopegmar mengaku statusnya masih digantung hingga saat ini. Walaupun tidak di-PHK, mereka juga tidak diperbolehkan bekerja.
Merasa pihak manajemen PT JICT belum menunjukkan itikad baiknya karena tidak ada upaya komunikasi, para pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa menghadap Kementerian Tenaga Kerja dan Komisi IX DPR RI. Perundingan yang akan berlangsung pukul 16.00 WIB nanti diprakarsai oleh DPR.
Koodinator Aksi Sutimanto menyebutkan, pihaknya akan mendatangkan 300-400 pekerja. Sedangkan menurut dia, pihak manajemen PT JICT akan mengerahkan enam bus untuk para karyawan dan pegawai keamanannya.
Selain dari pihak manajemen PT JICT, pihak manajemen PT PMS, Kopkar, dan Kopegmar juga dijadwalkan hadir.