TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam pengawasan mulai 5 Februari 2010-11 Februari 2010 menemukan 487 jenis makanan impor tanpa izin edar. "Pengawasan kami lakukan terhadap 556 sarana distribusi makanan," ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Kustantinah dalam rilis yang diterima, Jumat (12/2).
Pengawasan pekan ini, katanya, merupakan antisipasi menjelang Imlek 2561 yang jatuh pada 14 Februari 2010. Badan Pengawas juga menemukan 94 item makanan lokal tanpa izin edar, 251 kemasan makanan yang rusak, 3252 kemasan makanan kadaluwarsa, 156 item makanan tidak memenuhi ketentuan label dan 17 kemasan mengalami pelanggaran lain. Jenis makanan tersebut rata-rata biskuit, susu, coklat, dan permen.
Menurut Kustantinah, menindaklanjuti temuan tersebut dengan memusnahkan 1603 kemasan (93 item), mengamankan 1867 (610 item) dan mengembalikan 19 item ke distributor. "Badan pengawas secara rutin mengawasi, tidak terbatas menjelang hari besar keagamaan saja," imbuhnya.
DIANING SARI