TEMPO Interaktif, Jakarta - Kusno, Ketua RT 04 RW 08, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengaku tidak ada warga di wilayahnya yang bernama Lie Anna Puspasa. "Sudah kami cek, tidak ada warga kami yang bernama Lie Anna Puspasa," kata Kusno pada Tempo di rumahnya, Jalan SD 3 RT 4, RW 8, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jumat (12/2).
Di data warga musiman, kos atau kontrak, yang dimiliki RT juga tidak ada nama tersebut. "Setiap warga yang tinggal di sini meskipun sementara pasti kami catat," ujarnya.
Menurut Kusno, tidak banyak warganya yang memiliki tingkat perekonomian tinggi. "Apalagi kalau sampai memiliki dana di bank miliaran rupiah, pasti akan menyolok dan kami ketahui," ujarnya.
Lie Anna adalah salah satu nasabah Bank Century yang melakukan penarikan dana sebesar Rp 2,4 miliar pada 27 April 2009. Berdasarkan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan ditemukan bahwa nama dan alamat tersebut memang ada namun tidak ditemukan orangnya.
Kusno mengaku memang sekitar seminggu yang lalu pernah ada dua orang yang menanyakan perihal nama tersebut ke dia. Namun setelah dicek, memang tidak ada warganya yang memiliki nama tersebut.
Selain Lie Anna ada tiga nasabah lain yang juga diduga fiktif, yaitu M. Linus yang beralamat di Ruko Griya Satu IK Blok B nomor 16 RT 02, RW 14 Pisangan Ciputat, M. Nizar yang beralamat di Ruko Serena Jalan Juanda Nomor 36 Rempoa Ciputat, serta Kasena Pandi yang beralamat di Puri Bintaro PB IV/12 RT 03, RW 09. Ketiga nasabah tersebut menarik dana masing-masing Rp 1,3 miliar, Rp 1,4 miliar, dan Rp 2 miliar.
Agung Sedayu