Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pabrik Sabu Rumahan di Karawaci Beromzet Rp 11 Miliar Digerebek

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Tangerang - Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat (12/2), menggerebek pabrik sabu rumahan di Cluster Taman Parahiyangan II Nomor 15 Villa Permata, Lippo Karawaci, Tangerang, Banten.

Rumah yang ditinggali Haryanto (HRY), 49 tahun, bersama TLM alias SFT istri dan anak-anaknya itu sudah diintai polisi sejak sebulan terakhir.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Anjan P. Putra kepada wartawan disela-sela olah tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan, sabu yang diproduksi tersangka ini termasuk golongan I. “Tersangka mengaku sudah enam bulan memproduksi shabu ini, dalam seminggu bisa menghasilkan 1 kilogram sabu siap edar,” kata Anjan.

Polisi, kata Anjan, sudah menghitung selama tiga bulan berarti ada 12 kg sabu yang diproduksi sehingga diperkirakan dengan harga 1 gram sabu Rp 900 ribu maka total 12 kg sabu dikalikan Rp 900 ribu terdapat Rp 10,8 miliar.

Lebih lanjut Anjan menceritakan kronologi penggerebekan rumah sabu tersebut. Pada Kamis (11/2) pukul 19.00 WIB, sebanyak 12 anggota polisi Satuan Narkotika I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan.

Dari rumah tersebut polisi mengamankan empat tersangka yakni istri Haryanto, TLM dan seorang wanita berinisial RF. Dan tiga kurir sebagai orang kepercayaan haryono yaitu RDY alias TT, WNT dan YNT. Sedangkan Haryanto sendiri saat ini masih buron.

“Setelah kami intai aktivitas HRY selama satu bulan, tadi malam kami gerebek dan kami temukan barang bukti 200 gram sabu, seperangkat peralatan dan bahan-bahan pembuatan home industri sabu. Namun tersangka HRY tidak ada di rumah dan masih dalam pengejaran petugas,”kata Anjan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anjan menyebutkan dari 11 bahan pembuat sabu, terdapat di antaranya thiner. “Thiner ini bahan cat, jadi kalau sudah dikonsumsi sangat berbahaya bagi kesehatan manusia,”ujar Anjan.

Di antara barang buki yang disita terdapat ephydrin, cairan xylen, cairan aceton. Sejumlah bahan cair ini dikemas dalam jerigen berbagai ukuran yang diletakkan di kamar mandi lantai dua rumah itu.

Sedangkan alat-alat pembuat sabu yang disita adalah pipa kaca spuit gasing, pansi stanless steel, ember, hairdryer, kompor listrik dan sejumlah barang lain.

Menurut Anjan, para tersangka yang sudah ditangkap masih dalam pemeriksaan penyidik Dit Narkoba Polda Metro Jaya. Para tersangka dikenakan pasal 113 ayat 2 juncto 132 ayat (2) dan UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal mati dan denda maksimum Rp 10 miliar.

Ayu Cipta 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

39 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.