TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya siap memberikan pengamanan ketat hakim yang menjatuhkan vonis terhadap empat terpidana kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Kepala Bidang humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terutama apabila adanya ancaman atau teror pasca vonis pengadilan. "Sudah ada komunikasi intensif kalau - kalau ada dampak teror polisi wajib mengamankan," tambahnya.
Meski demikian, kata Boy, pengamanan ekstra baru diberikan jika ada permintaan dari penegak hukum. "Sampai saat ini belum ada permintaan secara khusus," kata dia.
VENNIE MELYANI