Ia bahkan mengaku tidak mengetahui adanya upaya pihak penggugat untuk mencabut gugatan jika Gubernur telah melayangkan surat ke pengadilan yang menyatakan akan merelokasi patung tersebut. “Memang (rencana pencabutan) sudah dia bicarakan dengan siapa?” tanya Fauzi (12/2).
Gugatan class action dilayangkan sejumlah warga atas keberadaan patung Obama di Taman Menteng kepada Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, Walikota Jakarta Pusat, Sylviana Murni dan Kepala Dinas Pertamanan, Edy Basworo.
Mereka menilai patung tersebut tidak pantas dididirkan di ruang publik karena masih banyak pahlawan nasional yang belum sempat diabadikan dalam bentuk patung. Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin batal dilanjutkan karena pihak tergugat tidak hadir.
Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Sri Rahayu menjelaskan bahwa sikap itu mereka ambil lantaran hingga kini mereka belum sekalipun mendapat surat pemanggilan dari pihak pengadilan. “Jika surat tersebut telah kami terima, pasti akan kami sikapi,” ujarnya.
Hal serupa dinyatakan oleh Walikota Jakarta Pusat, Sylviana Munri. Ia mengaku menghormati sikap warga yang mengajukan gugatan tersebut. “Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihak pemerintah sebenarnya telah berencana merelokasi patung tersebut sebelum kedatangan Obama pada Maret mendatang. Tapi rencana itu baru bisa dieksekusi jika para pemangku kepentingan telah membahas rencana tersebut. Kabar tentang rencana relokasi itu disambut antusias oleh Heru Nugroho, salah seroang inisiator gugatan patung Obama.
Mereka bahkan mengaku akan mencabut gugatan jika Gubernur Fauzi telah membuat surat yang menjelaskan bahwa rencana relokasi itu akan segera dilakukan. “Kami butuh kepastian. Surat itu tentu dapat dijadikan bahan pertimbangan oleh majelis,” ujarnya.
RIKY FERDIANTO