Petugas itu datang bersama petugas dari Suku Dinas Sosial Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kelurahan Tugu Utara dan Kecamatan Koja. "Kami datang untuk menggali informasi soal kabar penjualan anak yang muncul di media," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ajun Komisaris Sri Pamujiningsih di rumah Santi di Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara.
Pengumpulan informasi dilakukan dengan mewawancarai sejumlah tetangga Santi. Menurut Atun, tetangga Santi, sejauh ini Santi baru menawarkan. Menurut Sri, belum ditemukan perbuatan penjualan anak sehingga Santi belum akan diperiksa di kantor polisi. "Kami tidak bisa menindak," ujar Sri.
WAHYUDIN FAHMI