TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya segera mengelar rekonstruksi kasus mutilasi dan sodomi yang dilakukan Baekuni alias Babe, 49 tahun. Kuasa hukum Babe, Rangga B. Rikuser mengatakan rekonstruksi dibutuhkan untuk mencocokkan kesaksian tersangka dengan kejadian di lapangan.
"Kami mau koordinasi dulu dengan polisi. Minggu ini mau rekonstruksi," ujarnya ditemui di Direktorat Reserde Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Selasa (16/2).
Sejauh ini pemeriksaan terhadap Babe telah selesai dilakukan. Rangga mengatakan pihaknya belum mengetahui apakah pemeriksaan akan kembali dibuka terkait kesaksian terbaru tentang korban hidup Babe yang berada dalam perlindungan Dinas Sosial DKI Jakarta. "Nanti akan kami koordinasikan," ujarnya memasuki gedung.
Sebelumnya, Babe mengaku tidak hanya membunuh delapan anak jalanan di Jakarta. Dia juga membunuh dua anak lain di Magelang dan Purworejo. Hingga saat ini, Babe mengakui telah membunuh 10 anak. Bulan lalu polisi menggelandang Babe ke Jawa Tengah untuk menunjukkan lokasi dia membuang dua orang korbannya di Magelang dan Purworejo.
Hasilnya polisi menemukan kerangka kedua korban yang diakui sebagai Ardi dan Irwan. Ardi dibunuh dan dimutilasi di Purworejo pada 1995, sedangkan Irwan pada 2004 di Magelang.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama tim Kepolisian Wilayah kedu dan Kepolisian Resor Magelang, terungkap bahwa Ardi disodomi Babe dalam kondisi telah tewas.
VENNIE MELYANI