TEMPO Interaktif, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap satu anggota Brimob, Brigadir Satu R, yang diketahui memasok sepucuk senjata kepada kelompok perampok toko emas King di Cibitung, Bekasi, Januari lalu.
Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan penangkapan bermula dari penelusuran senjata api jenis revolver yang digunakan perampok.
"Senjata didapat saat pelaksanaan tugas di Aceh. Pulang dinas kemudian dijual kepada pelaku yang masih DPO," jelasnya kepada pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (16/2).
Boy mengatakan polisi juga telah menyita satu senjata api yang dijual seharga Rp 10 juta tersebut. "Dia tidak ikut aktivitas di lapangan, hanya menyediakan senjata," jelasnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Idham Azis menambahkan, polisi masih terus berupaya menangkap delapan tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Barang bukti yang diselamatkan satu buah mobil Futura, 30 gram emas dan uang tunai Rp 50 juta," jelasnya.
Sebelumnya Toko Emas King dirampok pada 25 Januari lalu sekitar pukul 10 pagi dan menelan kerugian hampir Rp 720 juta. Polisi baru berhasil menangkap lima tersangka yang dibekuk di daerah Lampung.
VENNIE MELYANI