TEMPO Interaktif, Bogor - Manajemen Bogor Nirwana Residence, Rabu (17/2), atas nama lembaga menyampaikan permohonan maaf terkait pengusiran paksa yang dilakukan petugas keamanan BNR terhadap dua wartawan saat sedang meliput.
Di hadapan sejumlah wartawan dari berbagai media, Wahid mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan terhadap oknum tersebut. "Kami menyampaikan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini," kata Wahid.
Pada kesempatan itu, Halimin, petugas yang saat itu melakukan pengusiran paksa terhadap wartawan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Menurut Halimin, dia pada saat itu sedang kalut atas peristiwa pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah perumahan tersebut.
"Saya minta maaf atas kejadian tersebut, saya sedang kalut karena telah terjadi perampokan," kata Halim.
Selanjutnya untuk ke depan pihak manajemen berjanji akan memproses masalah tersebut sesuai mekanisme internal perusahaan.
Diki Sudrajat