Bekas Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Kabupaten Tangerang ini oleh Kejaksaan dititipkan di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pemuda.
Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Suyono dan Kepala Lapas Pemuda, P. Kunto Wiryanto membenarkan penahanan DW.
"Sudah masuk sore tadi, dia menjadi tahanan Kejaksaan, sebelumnya ditahan di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya," kata Kunto kepada Tempo, semalam (16/2).
Menurut seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Tangerang, DW telah menodong warga sipil.
DW ditahan atas dugaan mengancam dan menodongkan pistol kepada asisten notaris Niniek Sri Rejeki bernama Febrian Hidayat.
Pihak Niniek melaporkan bekas Kapolsek Serpong ini kepada Yanmas Polda Metro dengan Nomor LP 3643/K/XII/2009/SPK Unit-I dan 3644/K/XII/2009/SPK Unit-I.
Dalam laporannya, Niniek merasa terancam dan diintimidasi Dewa. Niniek mengaku, Rabu (16/12) 2009, Dewa datang ke kantor Niniek dikawasan Lippo Karawaci.
Saat itu, Niniek tidak berada di kantornya. DW pun kesal karena tidak bertemu Niniek setelah lama menunggu. DW yang sebelumnya dikenal aktif mengelola majalah internal Polres Tangerang ini marah dan menodongkan pistol ke arah Febrian, karyawan Niniek. Tidak disebutkan hubungan DW dengan notaris tersebut.
Hingga berita diturunkan Kepala Satuan Reserse Mobil Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ahmad Rivai masih belum bisa dimintai tanggapan mengenai kasus tersebut. Telepon genggam Ahmad tidak diangkat ketika dihubungi.
AYU CIPTA| MAHARDIKA SH