TEMPO Interaktif, Jakarta - Satu dari dua tersangka pembunuhan Sujarto (23), warga Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi yaitu Adnan Amin alias Bontang telah ditangkap. Pembunuhan dilakukan pada Sabtu (23/1) sekitar pukul 23.30 WIB di Lapangan Tanah Merah belakang kantor Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Menurut Kasat Reskrim Jakarta Utara Kompol Adex YudiswanN motif pembunuhan dipastikan adalah motif asmara, karena kekasih tersangka dibawa oleh korban. Tersangka melakukan aksinya dengan mendatangi korban yang tengah berpacaran dan meminta korek api, namun dijawab tidak ada.
Pada saat itu, tersangka mengajak salah seorang kerabatnya, Amat alias Kutai alias Black. Black setelah itu meminta rokok pada korban, dan kembali dijawab tidak ada. Selanjutnya Black meminta telepon genggam korban sambil mengeluarkan pisau, namun korban tetap menolak memberikannya sehingga Black menjadi naik pitam dan menusuk korban hingga terjatuh.
Karena korban saat itu memberikan perlawanan, Bontang membantu dengan cara menginjak kepala korban sehingga Black dapat dengan leluasa menusuk korban. Pisau yang terjatuh kemudian diambil Bontang dan digunakan untuk menusuk korban di beberapa bagian tubuh. Kedua tersangka langsung melarikan diri setelah itu.
Dari barang bukti di tempat kejadian perkara dan kesaksian yang dihimpun dari 15 saksi, Polisi akhirnya berhasil menangkap Bontang di Desa Kubang Jati, Kecamatan Ketanggungan, Brebes, Jawa Tengah. Bontang dijerat Pasal 338 KUH Pidana dan saat ini ditahan di Polres Jakarta Utara. Sedangkan satu tersangka lagi, Black hingga kini masih buron.
ADISTI