TEMPO Interaktif, Tangerang - Salah satu terdakwa kepemilikan sabu seberat 1.000 gram atau satu kilogram, Muhamad Javad, warga negara Iran melalui kuasa hukumnya, Tubagus Hanafi menyatakan sakit. Ketua majelis hakim Muhtadi Asnun pun menunda persidangan dengan agenda tuntutan itu.
"Kata Javad tadi pagi mendadak sakit, keracunan," kata Tubagus di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (17/2).
Jaksa penuntut umum Saimun mengatakan sebenarnya ia sudah siap membacakan surat tuntutan, tapi mendadak mendapat informasi kalau Javad sakit. "Katanya sakit flu," kata Saimun.
Hakim Asnun kemudian menyatakan, karena terdakwa suami dan istrinya, Sonia Roudgart (27) satu kesatuan maka pembacaan tuntutan tidak bisa dibacakan.Hakim Asnun meminta jaksa penuntut agar Kamis siang menghadirkan terdakwa Sonia dan Javad dengan didampingi dokter Lapas. "Tuntutan harus segera dibacakan, sebab masa tahanan sudah mau habis," kata Asnun.
Meski persidangan ditunda untuk kedua kalinya, Sonia tampak menangis. Pekan lalu, Sonia juga menangis di persidangan karena teringat anak perempuannya yang berusia enam tahun dan berada di Iran. Sonia dengan diterjemahkan Payam, penerjemah dari Kedutaan besar Iran di Indonesia mengaku kesal dengan suaminya yang dianggap telah menjebaknya.
Tubagus sebelumnya mengatakan, sebelum datang ke Indonesia, Sonia janjian bertemu suaminya di Thailand, sebab suaminya bekerja di negeri gajah itu. Keduanya berniat liburan ke Indonesia. Dia tidak tahu bahwa tasnya diisi sabu oleh suaminya. Dia pun marah dan menuduh suaminya menjebaknya.
Sonia dan Javad diancam hukuman 10 tahun penjara atas pelanggaran pasal 61 ayat 1 huruf b undang- undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Terdakwa Sonia menyelundupkan sebanyak 3.100 kristal bening sabu yang dibagi dalam tiga paket dan Javad membawa sebanyak 1.000 gram sabu yang dikemas dalam satu kotak susu.
Sonia ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada 16 Juli 2009 di terminal D kedatangan Bandara Soekarno-Hatta. Dalam pengembangan, petugas kemudian menangkap Javad, yang datang dengan pesawat berbeda.
Dalam persidangan itu pula kuasa hukum Tubagus minta izin selanjutnya tidak lagi mendampingi Sonia dan Javad. "Saya tidak diberitahu sebelumnya, mereka mencabut kuasa hukum dan mengganti kami," katanya.
AYU CIPTA