TEMPO Interaktif, Jakarta - Dicky Saputra, 21 tahun, sudah tiga kali menyelundupkan sabu-sabu dari Kamboja. Ia selalu menggunakan pesawat udara. Caranya ia membawa ransel dan kopor sehingga tampak seperti orang yang melakukan perjalanan biasa. Dalam ransel dan kopor itu, Dicky membawa handuk basah yang telah dicelup dengan sabu basah. Sehingga ia bisa lolos dari pemeriksaan di bandar udara.
Sampai di Jakarta, handuk-handuk basah itu dibawa ke laboratorium yang ada di Jalan Agung Barat 36 Blok 36 B RT 2/RW 10, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di sini ia bekerjasama dengan Dedi dan dua tersangka lain yang masih buron untuk mengolah sabu-sabu tersebut.
Di lab, handuk-handuk basah itu diperas. Cairan sabu kemudian dikristalkan kembali. Dalam sekali penyelundupan, Dicky dapat membawa tiga hingga lima kilogram sabu. "Ini modus baru di Indonesia," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Wahyono. Namun, modus penyelundupan narkoba semacam ini memang telah dikenal cukup lama di luar negeri.
SOFIAN